Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir, yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Permintaan maaf disampaikan Jokowi di penghujung pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Garuda, IKN, Jumat.
"Terakhir saya juga ingin meminta maaf kepada bapak ibu semuanya jika dalam 10 tahun ini ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan dalam berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Jokowi.
Presiden lalu tampak terdiam atau memberi jeda selama sekitar 4 detik sembari memperhatikan beberapa menteri, sebelum akhirnya menutup pengantarnya.
"Saya rasa itu," kata Jokowi.
Jajaran anggota kabinet tampak hadir pada Sidang Kabinet Paripurna terakhir itu, antara lain Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PANRB Azwar Anas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menperin Agus Gumiwang, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menko Marinves Luhut Panjaitan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta maaf kepada seluruh anggota kabinet
Berita Lainnya
Kaesang dan Erina sambut anak pertama Bebingah Sang Tansahayu
Selasa, 15 Oktober 2024 13:11 Wib
Presiden Jokowi meresmikan Istana Negara IKN
Jumat, 11 Oktober 2024 15:32 Wib
Jokowi ajak pegawai hingga wartawan foto bersama menjelang purnatugas
Kamis, 10 Oktober 2024 10:26 Wib
Menlu: komitmen RI melalui Prabowo terhadap ASEAN tak akan berubah
Kamis, 10 Oktober 2024 5:56 Wib
Presiden Jokowi tak hadiri KTT ASEAN karena urusan menjelang akhir pemerintahan
Rabu, 9 Oktober 2024 11:37 Wib
Presiden Jokowi tekankan investasi di IKN melalui proses seleksi
Selasa, 8 Oktober 2024 13:00 Wib
Stafsus Presiden tanggapi gugatan Rizieq Shihab pada Jokowi
Senin, 7 Oktober 2024 13:04 Wib
Presiden Jokowi sebut Keppres pemindahan ibu kota sepatutnya diteken Prabowo
Minggu, 6 Oktober 2024 18:44 Wib