Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan seluruh proses pengadaan layanan ibadah haji 2024 di Arab Saudi telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI Subhan Cholid melalui keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut dia, proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen, diawasi dan didampingi tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut," katanya.
Sesuai tugas dan fungsinya, Subhan menjelaskan pihaknya memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jamaah haji di Arab Saudi, di antaranya akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Adapun tahapan pelaksanaan penyediaan, lanjutnya, meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.
Berita Lainnya
139 penumpang kapal yang kecelakaan di Pulau Wawonii berhasil dievakuasi
Kamis, 19 September 2024 10:24 Wib
Tim SAR gunakan drone mencari WNA Rusia hilang di Gunung Rinjani
Minggu, 15 September 2024 17:00 Wib
Tim UGM memanfaatkan tulang hewan sebagai filtrasi air limbah
Jumat, 6 September 2024 4:45 Wib
Liga Spanyol: Bek didikan La Masia bahagia main di tim utama Barcelona
Rabu, 4 September 2024 5:32 Wib
Tim ekspedisi UGM mengeksplorasi gua-gua karst tersembunyi di Banggai
Minggu, 1 September 2024 19:45 Wib
Liga Italia: Tim papan atas saling berlaga sengit
Sabtu, 31 Agustus 2024 16:55 Wib
Timnas U-17 Indonesia gulung India
Senin, 26 Agustus 2024 7:45 Wib
Liga 1: Persik Kediri evaluasi tim usai seri kontra Malut United
Senin, 26 Agustus 2024 7:42 Wib