Kulon Progo uji coba layanan jamkesos berbasis elektronik

id Layanan berbasis elektronik,Bantuan sosial,Kulon Progo

Kulon Progo uji coba layanan jamkesos berbasis elektronik

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi memberikan arahan kepada jajaran OPD di Kulon Progo, DIY, tentang layanan berbasis elektronik pada Selasa (17/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji coba kemudahan layanan jamkesos, program keluarga harapan, dan sembako berbasis elektronik kepada masyarakat setempat.

"Layanan yang diberikan selama ini berbasis loket di Dinas Sosial, kemudian hari ini kami mencoba mengadakan pelayanan yang mana masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial, tapi cukup ke kalurahan masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Selasa.

Ia berharap masyarakat Kulon Progo dapat terbantu dan lebih memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Mudah-mudahan ini jauh lebih memudahkan dan menolong warga masyarakat kita," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana menjelaskan tiga layanan sosial berupa reset atau pemulihan pin dan KKS yang hilang, untuk program sembako dan kemensos.

"Dulu harus datang ke Kabupaten Kulon Progo, kalau sekarang cukup datang di kalurahan. Kemudian reset pin dan KKS hilang, program PKH dari Kemensos, dan yang ketiga rekomendasi penjaminan jamkesos ke Bapel Jamkesos," katanya.

Eko menyatakan bagi masyarakat yang belum dapat memiliki akses akan dibantu oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau pendamping PKH.

“Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinsos cukup di kalurahan. Data diinput oleh petugas-petugas yang ada di kalurahan," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyampaikan tadi sudah disimulasi bagaimana sistem ini dapat bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal yang paling penting kalau berbicara mengenai pelayanan masyarakat adalah ketepatan dari sisi waktu, dan bagaimana masyarakat dapat mengakses," kata Siwi.

Dia berharap setiap hak yang dimiliki masyarakat dapat diperoleh secara penuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita terus mengedepankan bagaimana pelayanan publik yang ada di Kulon Progo, kita sengkuyung bersama," katanya.*