Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil empat orang pejabat Pemerintah Kota Semarang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama IIP, SS, RS, dan JU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat
Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ini adalah Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti, Sub-Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Kota Semarang Sidik Sumarsono, Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Kota Semarang Rama Sandi, dan eks Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang Junaedi.
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil 4 pejabat Pemkot Semarang sebagai saksi kasus korupsi