BPOM perketat pengawasan produk impor untuk lindungi UMKM

id BPOM,Impor,UMKM

BPOM perketat pengawasan produk impor untuk lindungi UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala BPOM Taruna Ikrar setelah melakukan pertemuan di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024) (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terus berupaya melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan UMKM dalam negeri, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar setelah bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (20/9).

Taruna menyatakan bahwa lembaganya akan menerapkan standar yang lebih tinggi bagi produk impor, khususnya produk pangan olahan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk herbal.

“Kami ingin memproteksi UMKM kita bukan hanya dari segi ekonomi. Kami juga tidak ingin barang-barang yang masuk ke sini adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar, tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kualitas dan tidak aman,” ujarnya.

“Apabila kita memperketat masuknya barang impor maka UMKM kita akan tumbuh,” katanya lagi.

Dengan menerapkan standar yang tinggi, BPOM berharap dapat mencegah masuknya produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen dan sekaligus melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk impor.

Pada kesempatan yang sama, Teten menyoroti adanya perbedaan standar dan regulasi dalam perdagangan internasional, terutama pada persyaratan ekspor produk Indonesia.

Ia menyebut produk Indonesia seperti pisang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan sertifikasi yang kompleks untuk bisa menembus pasar negara lain, seperti Eropa.



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM berupaya perketat pengawasan produk impor untuk lindungi UMKM