Komisi VII apresiasi Prabowo melarang pejabat pakai mobil mewah impor

id Saleh Partaonan Daulay, presiden prabowo, mobil impor, mewah impor, pindad maung, produk lokal

Komisi VII apresiasi Prabowo melarang pejabat pakai mobil mewah impor

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang melarang seluruh menteri dan pejabat eselon I memakai mobil mewah impor.
 
Saleh Partaonan Daulay menilai arahan tersebut adalah manifestasi aktual dari kecintaan pada produk dalam negeri. Adapun implikasinya dari arahan itu akan sangat baik dalam memperkokoh perekonomian nasional.
 
"Langkah awal dimulai dari pejabat dahulu, kemudian bisa diikuti dengan langkah sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Saleh mengatakan bahwa media dari Malaysia memberitakan perihal Presiden Prabowo yang menggunakan mobil Pindad Maung setelah prosesi pelantikan Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024.

Ia mengaku sangat bangga melihat tayangan yang menunjukkan produk asli dalam negeri tersebut.
 
"Jujur saya bangga juga menonton berita itu. Paling tidak Indonesia dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan ASEAN," kata dia.
 
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII apresiasi Prabowo larang pejabat pakai mobil mewah impor
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024