Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat hingga saat ini telah berhasil menyelesaikan pendaftaran tanah hingga 90 persen dari target 2,9 juta hektare bidang tanah di provinsi itu.
"Dari 2,9 juta hektare sudah terdaftar 2,6 juta hektare bidang tanah. Itu kurang lebih 90 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suwito usai upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Yogyakarta, Selasa.
Untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah, menurut Suwito, BPN DIY telah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Secara akumulatif, penyertifikatan tanah melalui program PTSL yang dimulai sejak 2017 hingga 2024 telah mampu menjangkau 300 ribu hingga 400 ribu hektare bidang tanah.
"Kebetulan DIY ini, sebelum ada PTSL tahun 2017 itu capaiannya sudah termasuk tinggi, hampir 85 persen," kata dia.
Sesuai target nasional, menurut dia, BPN DIY menargetkan penyertifikatan tanah di DIY bisa diselesaikan melalui PTSL hingga 2025.
Menurut dia, hingga saat ini baru Kota Yogyakarta yang telah dideklarasikan menjadi kota lengkap dan ditargetkan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo menyusul pada tahun ini, sedangkan Sleman dan Gunungkidul pada 2025.
"Lengkap secara spasial ya, bukan harus sertifikat, tapi sudah terpetakan secara spasial, tidak ada tumpang tindih, tidak ada gap. Artinya sudah terpetakan secara menyeluruh," kata dia.
Pada momen Hantaru 2024, Suwito juga menekankan upaya penyelesaian masalah pertanahan di DIY terus digencarkan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang terbentuk sejak 2019 dengan ketua umum Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Beberapa hal yang sudah kita selesaikan, di antaranya terkait dengan tukar menukar tanah kas desa (TKD) yang tertunda. Tertunda pelaksanaannya karena terbatasnya atau minimnya dokumen yang ada," kata dia.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan pertanahan yang terindikasi pidana, BPN bersama Polda DIY telah mencanangkan program gebug mafia tanah dengan target penyelesaian satu kasus per tahun.
"Tahun ini targetnya satu kasus, tapi yang sudah P21 ada tiga kasus sehingga tetap kami naikkan," tutur Suwito.