Presiden Jokowi limpahkan Keppres IKN ke Prabowo karena pembangunan berlanjut

id Presiden Jokowi, Keppres IKN,Ekosistem IKN, pindahan ibu kota,Prabowo Subianto

Presiden Jokowi limpahkan Keppres IKN ke Prabowo karena pembangunan berlanjut

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini masih terus berlanjut.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang, menjawab alasan belum ditandatanganinya keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, oleh Presiden Jokowi menjelang purnatugas.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," katanya.

Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.

Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.

"Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu," katanya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi limpahkan Keppres IKN ke Prabowo karena pembangunan berlanjut