Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini masih terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang, menjawab alasan belum ditandatanganinya keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, oleh Presiden Jokowi menjelang purnatugas.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," katanya.
Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.
Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.
"Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi limpahkan Keppres IKN ke Prabowo karena pembangunan berlanjut
Berita Lainnya
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 12:43 Wib
Jokowi blusukan di Pasar Notoharjo Solo
Kamis, 14 November 2024 14:30 Wib
Bahlil mengumumkan susunan lengkap pengurus Golkar tanpa nama Jokowi
Kamis, 7 November 2024 19:02 Wib
RK bertemu Prabowo dan Jokowi menjadi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 4:45 Wib
Forsa IKN temui Jokowi bahas visi pembangunan inklusif
Selasa, 29 Oktober 2024 16:07 Wib
MPR mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Minggu, 20 Oktober 2024 11:21 Wib
Wapres China sampaikan salam Xi Jinping pada Jokowi
Sabtu, 19 Oktober 2024 21:09 Wib
Presiden Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:38 Wib