Bawaslu Sleman menertibkan sejumlah spanduk provokatif

id Bawaslu Sleman ,Penertiban spanduk provokatif ,Pilkada Sleman 2024,Pilkada Serentak 2024,Sleman

Bawaslu Sleman menertibkan sejumlah spanduk provokatif

Bawaslu Sleman bersama jajaran dan unsur TNI/Polri melakukan penertiban spanduk provokatif di Jalan Kaliurang, Selasa (5/11/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Sleman

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan dan menurunkan sejumlah spanduk provokatif di sejumlah titik wilayah setempat, Selasa.

"Setelah mendapat informasi adanya beberapa spanduk provokatif, kami menginstruksikan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk segera menertibkan spanduk provokatif yang terpasang di sejumlah titik di daerah ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman.

Menurut dia, keberadaan spanduk provokatif tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa pagi, dan hasil pengawasan panwaslu kecamatan.

"Tadi pagi kami mendapatkan laporan itu, kemudian panwaslu kecamatan juga melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing terkait dengan keberadaan spanduk-spanduk provokatif tersebut," katanya.

Arjuna mengatakan bahwa spanduk-spanduk provokatif itu patut diduga merugikan pasangan calon tertentu.

Spanduk-spanduk itu, kata dia, terpasang di fly over Jombor Mlati, di salah satu titik di Kapanewon Tempel, Gamping, di Jalan Kaliurang Pakem, perempatan Ringin Ambruk dan perempatan perikanan Cangkringan, perempatan Kamdanen dan pertigaan Jalan Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, serta perempatan Gedongan, Sumberagung, Moyudan.

Menindaklanjuti laporan dan hasil pengawasan panwaslu kecamatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman telah memerintahkan panwaslu kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan kepala jawatan keamanan kapanewon, kapolsek, dan danramil di wilayahnya masing-masing untuk segera menertibkan spanduk tersebut.

"Saat ini di seluruh titik yang terpantau terdapat spanduk-spanduk provokatif tersebut telah ditertibkan seluruhnya," kata Arjuna.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan mengatakan bahwa upaya penertiban spanduk-spanduk provokatif tersebut sebagai upaya pencegahan pihaknya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman ke depan.

"Tentu kami sangat berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 berjalan aman, lancar, damai, dan kondusif," katanya.
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024