Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa paguyuban dukuh atau wadah bagi para dukuh atau kepala dusun merupakan ujung tombak yang dekat dengan kehidupan warga masyarakat di wilayah tugas mereka.
"Dukuh merupakan ujung tombak pemerintahan kelurahan, pemimpin tingkat pedukuhan, sosok yang paling dekat dengan kehidupan warga, serta menjadi tumpuan dalam penyampaian masyarakat kepada pemerintah," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto saat mengukuhkan Paguyuban Dukuh (Pandu) Masa Bakti 2024-2029 di Bantul, Kamis.
Pihaknya memberikan apresiasi atas pengukuhan pengurus Pandu Bantul, dan berharap amanah yang diberikan kepada para pengurus merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi serta komitmen untuk memajukan masyarakat di setiap wilayah.
Dia mengatakan, peran dukuh sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Saya berharap Paguyuban Dukuh tidak hanya menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan dan silaturahim antardukuh, tetapi juga menjadi sarana diskusi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan di tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda DIY KPH Yudanegara mengatakan bahwa tugas penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya ada di kelurahan atau desa, tetapi juga ada di tangan pedukuhan.
Menurut dia, sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 205 tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, dukuh memiliki tugas yang sama dengan lurah dalam hal pembangunan wilayah serta menjaga keistimewaan DIY di tingkat pedukuhan.
"Mari bersama-sama menjaga harmoni masyarakat dan memajukan kelurahan-kelurahan di Bantul," kata KPH Yudanegara.
KPH Yudanegara juga berpesan untuk tetap menjaga netralitas seluruh pamong kelurahan hingga pedukuhan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta menunjukkan keistimewaan DIY dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dengan adanya kepengurusan baru Pandu, diharapkan berbagai program inovatif yang mendukung pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat dapat segera diwujudkan.
Hal tersebut, kata dia, juga menjadi harapan besar bagi masyarakat Bantul agar desa-desa semakin maju dan sejahtera, tanpa melupakan akar budaya serta kearifan lokal yang menjadi kekayaan daerah.