Wagub minta PNS purnatugas di DIY tetap berkontribusi ke masyarakat

id Paku Alam X,PNS purnatugas,DIY,Yogyakarta

Wagub minta PNS purnatugas di DIY tetap berkontribusi ke masyarakat

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X memberikan arahan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Periode Juli-Desember 2025 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (25/6/2025) .ANTARA/HO-Pemda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun di provinsi ini tetap berkontribusi bagi masyarakat sesuai kapasitas dan pengalaman yang dimiliki.

"Dapat berkontribusi bagi masyarakat, menjadi inspirasi, menjadi panutan, dan menjadi pelita dalam lingkungannya masing-masing, baik melalui kegiatan sosial, usaha produktif, atau bentuk pengabdian lainnya," kata Paku Alam X dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Periode Juli-Desember 2025 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: Bupati serahkan 41 SK kenaikan pangkat PNS Pemkab Sleman

Paku Alam X menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru dalam perjalanan hidup.

Menurut dia, masa purnatugas memberi ruang untuk kembali hadir di tengah masyarakat secara lebih luas tanpa terikat rutinitas birokrasi.

Dengan bekal pengalaman panjang selama menjadi abdi negara, Paku Alam X meyakini para pensiunan tetap mampu memberikan manfaat di lingkungan sekitarnya.

"Semoga masa pensiun ini menjadi masa yang penuh berkah, kesehatan, dan kebahagiaan. Dan semoga tetap semangat berkarya dalam versi yang baru, lebih mandiri dan lebih membahagiakan," ujar Sri Paduka.

Baca juga: Pemkab Sleman beri penghargaan Satyalancana Karya Satya pada 154 PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Hary Setiawan menyebut seluruh penerima SK pensiun merupakan PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di lingkungan Pemda DIY.

Mereka berasal dari 29 instansi, termasuk biro, dinas, badan, Satpol PP, Inspektorat, dan Sekretariat DPRD DIY.

"Pegawai Negeri Sipil penerima SK pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun, termasuk pelatihan kewirausahaan dan penguatan wawasan keistimewaan DIY, agar masa pensiun tetap produktif," kata Hary.

Materi pembekalan meliputi pemahaman nilai keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai bekal mengisi masa pensiun secara produktif.

Berdasarkan data BKD, para penerima SK terdiri atas berbagai jenjang golongan di antaranya, satu orang berpangkat Pembina Utama (IV/e), dua orang golongan IV/d, dan sepuluh orang golongan IV/c.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul membutuhkan puluhan dokter spesialis dan umum

Jumlah terbanyak berasal dari golongan IV/b sebanyak 116 orang, disusul golongan III/d sebanyak 56 orang dan III/b sebanyak 52 orang. Golongan terendah tercatat pada tingkat Juru golongan I/c sebanyak dua orang.

Dari sisi masa pengabdian, menurut Hary, penerima dengan masa kerja terlama tercatat atas nama Sukapti dari SMA Negeri 1 Minggir dengan durasi 40 tahun 9 bulan, sedangkan yang terpendek bekerja selama 10 tahun 7 bulan.

Mewakili para calon purnatugas, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut momen pensiun sebagai titik balik dalam perjalanan hidup, bukan semata seremoni perpisahan.

"Setelah sekian lama kami mengabdi, membangun, menjaga, dan melayani republik ini, hari ini kami bergeser pelan-pelan dari barisan. Bukan karena lelah, tapi karena waktu berkata, sudah cukup. Kini saatnya berbagi ruang untuk generasi berikutnya," ujar Pembajun.

Baca juga: Soal rencana kenaikan gaji PNS, ini kata Kemenkeu

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.