Pemkab Sleman dan pedagang capai kesepakatan penataan Pasar Godean

id Pemkab Sleman ,Bupati Sleman ,Pedagang Pasar Godean ,Disperindag Sleman

Pemkab Sleman dan pedagang capai kesepakatan penataan Pasar Godean

Bupati Sleman Harda Kiswaya melakukan penandatanganan kesepakatan penataan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Godean di Bappeda Kabupaten Sleman, Kamis (28/8/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama paguyuban pedagang Pasar Godean mencapai kesepakatan terkait penataan Pasar Godean.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Kamis.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sleman dan Forkopimda Kabupaten Sleman.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Aris Herbandang mengatakan kesepakatan telah dicapai bersama 11 kelompok komoditas pedagang.

Baca juga: Sleman optimalkan kegiatan perekonomian di Pasar Godean

Menurut dia, proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib.

"Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean," katanya.

Ia mengatakan dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin yang di antaranya menyepakati pedagang kuliner belut bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean.

"Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi meresmikan Pasar Godean di Sleman senilai Rp89 miliar

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman.

"Jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang 'gemah ripah loh jinawi', membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat," katanya.

Harda juga menegaskan pentingnya dukungan pedagang dalam proses penataan, terutama terkait pengaturan parkir.

"Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran," katanya.

Baca juga: Sleman siapkan skema penataan pedagang Pasar Godean

Ia juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga komunikasi dan solidaritas agar proses penataan berjalan lancar.

"Dengan komitmen bersama, Pasar Godean diharapkan menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat," katanya.
.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.