Bank Jateng dan Pemkab Purworejo wujudkan rumah impian para pegawai

id Bank jateng

Bank Jateng dan Pemkab Purworejo wujudkan rumah impian para pegawai

Sosialisasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025). ANTARA/HO-Bank jateng

Yogyakarta (ANTARA) - Bank Jateng menunjukkan komitmennya dengan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo dan pengembang perumahan. Tujuannya untuk mewujudkan impian mereka memiliki hunian yang layak dan nyaman. Program ini menjadi bukti nyata dukungan Bank Jateng terhadap program nasional penyediaan tiga juta rumah, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sosialisasi program ini digelar di Pendopo Bupati Purworejo, pada Rabu (24/9/2025). Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda, Tolkha Amaruddin, dan Pemimpin Cabang Bank Jateng Purworejo, Jusuf Budiman, yang menjelaskan dengan rinci kemudahan yang ditawarkan.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Purworejo, Jusuf Budiman mengatakan bahwa pihaknya ingin membantu masyarakat, khususnya para pegawai, agar tidak lagi kesulitan memiliki rumah. Bank Jateng menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Program FLPP, dengan berbagai kemudahan.

"Bayangkan, kini Anda bisa memiliki rumah dengan DP mulai 1 persen bunga ringan 5 persen, dan cicilan yang bisa dicicil hingga 20 tahun. Ini adalah kesempatan emas untuk memiliki rumah idaman dengan cicilan yang sangat terjangkau," ujar Jusuf Budiman.

Tolkha Amaruddin menyampaikan program ini adalah hasil kolaborasi yang indah antara pemerintah, perbankan, dan pengembang.

"Kami berharap program ini bisa menjadi solusi nyata bagi 404 ASN dan non-ASN di Purworejo yang belum memiliki rumah. Dengan kemudahan seperti ini, menabung untuk rumah tidak lagi terasa berat. Kami yakin, sinergi ini akan membawa kebahagiaan bagi banyak keluarga di Purworejo," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.