Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Fasilitasi Pendampingan Usaha sebagai bagian dari program Akses Reforma Agraria 2025.
Kegiatan ini bertujuan mendokumentasikan hasil pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui kelompok usaha Ecoprint Sumber Daun di Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam mendukung peningkatan kapasitas usaha masyarakat dan penguatan ekonomi berbasis kreativitas lokal.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Amaliawan Basuki dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria memiliki dua komponen utama, yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses. Menurutnya, Penataan Akses memiliki peran penting karena berfokus pada pendampingan dan fasilitasi kepada subjek Reforma Agraria agar mereka mampu mengoptimalkan aset tanah yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Program Akses Reforma Agraria tidak hanya memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat, tetapi juga memberikan akses usaha, pelatihan, dan jejaring pasar. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan aset tanah untuk kegiatan produktif yang bernilai ekonomi,” ujar Amaliawan Basuki.
Pada 2025, program pemberdayaan difokuskan di Kalurahan Sumbermulyo dengan melibatkan 100 penerima manfaat, seluruhnya perempuan. Mayoritas peserta telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM), sementara sebagian lainnya memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Berdasarkan hasil pemetaan sosial dan analisis potensi wilayah, sektor ecoprint dipilih karena memiliki nilai seni, ramah lingkungan, serta peluang besar dikembangkan sebagai produk unggulan daerah dan wisata edukatif.
Dalam laporan akhir, kegiatan pemberdayaan masyarakat Ecoprint Sumber Daun meliputi tujuh (7) tahapan, mulai dari pembentukan kelompok usaha, fasilitasi legalitas NIB, pelatihan teknis ecoprint, diversifikasi produk, fasilitasi pemasaran, penguatan kelembagaan dan basis data usaha serta dukungan CSR yang berupa perlengkapan produksi untuk ecoprint.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat peningkatan Indeks Perbaikan Akses Masyarakat terhadap Sumber Ekonomi (IPARA) sebesar 64,28, menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis Reforma Agraria di wilayah Sumbermulyo.
Perwakilan Kelompok Ecoprint Sumber Daun Susilawati menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh BPN Bantul.
“Kegiatan ini menghidupkan kembali semangat anggota yang sempat vakum. Kami belajar banyak, terutama dalam teknik ecoprint dan manajemen usaha. Tantangan ke depan adalah bagaimana memperluas pasar dan memiliki merek sendiri agar produk kami lebih dikenal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Heni memberikan apresiasi atas dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga kami, terutama perempuan. Jumlah anggota kelompok meningkat signifikan setelah adanya program ini. Kami berharap ke depan kegiatan ini terus berlanjut dan didukung dengan promosi digital agar produk ecoprint Sumbermulyo bisa menembus pasar nasional,” tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa program Reforma Agraria bukan hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Reforma Agraria adalah upaya menciptakan keadilan dan kesejahteraan melalui pemberdayaan. Melalui kelompok Ecoprint Sumber Daun, kita melihat bahwa akses terhadap tanah dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi baru yang berkelanjutan,” ujar Tri Harnanto.
ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program.
“Pemberdayaan tidak berhenti di pelatihan, tapi terus berlanjut melalui pendampingan, akses pasar, dan dukungan lintas sektor. Inilah wujud nyata kolaborasi Reforma Agraria dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penyusunan laporan akhir ini menandai penutup rangkaian pemberdayaan masyarakat tahun 2025 sekaligus menjadi momentum refleksi keberhasilan program Akses Reforma Agraria. Harapannya, kelompok Ecoprint Sumber Daun dapat terus berkembang, memperluas jaringan pemasaran, serta menjadi model inspiratif pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul.
Sebagai informasi sejak tahun 2020 hingga 2025, berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis Reforma Agraria telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bantul. Program dimulai dengan pengembangan bawang merah Glowing di Selopamioro, Imogiri pada tahun 2020–2022, dilanjutkan dengan pemberdayaan pengrajin bambu, wayang, dan penangkaran burung di Wukirsari, Imogiri pada 2021–2023. Selanjutnya pada 2023–2024, kegiatan difokuskan pada pengrajin gerabah dan padi sehat di Panjangrejo, Pundong. Terakhir, pada 2024–2025, program diarahkan pada pengembangan batik Ecoprint di Sumbermulyo, Bambanglipuro, yang penyelesaiannya dipercepat hingga tahun kedua sebagai tindak lanjut adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi hasil pemberdayaan.
