Menkum ungkapkan 70.115 Posbankum telah terbentuk di 24 provinsi

id Menkum, Posbankum, Desa, Kelurahan

Menkum ungkapkan 70.115 Posbankum telah terbentuk di 24 provinsi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara "Peacemaker Justice Award 2025" di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 70.115 pos bantuan hukum (Posbankum) telah terbentuk di desa/kelurahan pada 24 provinsi.

Posbankum, kata dia, menyediakan empat layanan utama, yakni informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

"Ini kami kejar-kejaran antara Koperasi Merah Putih, kemudian juga MBG ini kejar-kejaran. Tapi karena ini satu ujung tombaknya sama, makanya cepat terbentuk," ujar Supratman dalam acara Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta, Rabu.

Hingga kini, tercatat sebanyak 3.839 layanan hukum telah diberikan oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai di Posbankum.

Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Koalisi Akses Keadilan (Justice Action Coalition) di Madrid, Spanyol, 11 November 2025 lalu, Supratman mengaku kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas akses keadilan sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 16.3.

Dalam poin tersebut, terdapat tujuan menjunjung tinggi akses terhadap keadilan untuk semua dan menciptakan sistem peradilan yang inklusif. Poin 16.3 merupakan bagian dari Tujuan 16 yang lebih besar, yaitu "Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat".

Ia mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) terakreditasi serta perguruan tinggi agar mahasiswa dapat belajar dan berkontribusi langsung melalui Posbankum.

Selain itu, Supratman menuturkan Posbankum merupakan perwujudan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam, yakni "Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan".

Begitu pula, sambung dia, Astacita poin ketujuh, yang berbunyi "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba".

Dengan demikian, dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak karena kesuksesan Posbankum bukan hanya berkat Kementerian Hukum, melainkan kolaborasi antarkementerian.

"Saya harap semua yang kita raih ini tujuannya satu. Desa yang tenang, damai, dan sebuah upaya yang pada akhirnya menjadikan itu wajah Indonesia sesungguhnya," ucap dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum ungkap 70.115 Posbankum telah terbentuk di 24 provinsi

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.