Pemkab Bantul realisasikan sebagian besar program prioritas unggulan di 2026

id Bupati Bantul,Program prioritas unggulan,Pekerjaan tahun 2026

Pemkab Bantul realisasikan sebagian besar program prioritas unggulan di 2026

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mengikuti kegiatan kerja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta merealisasikan sebagian besar program prioritas unggulan yang menjadi visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul Tahun 2025-2029 dimulai pada 2026.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu, mengatakan, terdapat 19 program prioritas yang secara naratif diringkas menjadi 13 program unggulan, dan pencapaian program-program unggulan itu sejak awal memang dirancang untuk dimulai pada 2026.

"Karena kami itu dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025, di mana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2025 itu sudah diketok (ditetapkan) sebelumnya, dengan demikian maka implementasi program-program unggulan itu nanti lebih banyak dimulai di tahun 2026 ini," katanya.

Bupati Halim mengatakan, program prioritas unggulan yang diimplementasikan pada 2026 seperti pemberian seragam gratis, pembebasan pajak bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), penciptaan kewirausahawan atau wirausahawan baru akan lebih banyak dimulai 2026.

"Namun demikian di antara program yang sudah kita tetapkan itu sebagian sudah kita mulai di tahun 2025, di antaranya adalah peningkatan jalan atau status jalan desa menjadi jalan kabupaten itu sudah selesai di tahun 2025," katanya.

Selain itu, kata Bupati, untuk penciptaan wirausahawan muda baru tersebut sudah dimulai pada tahun 2025, walaupun masih dalam jumlah yang sangat kecil.

Selanjutnya, optimalisasi fungsi pos pelayanan terpadu (posyandu), di mana fungsi layanan promotif dan preventif yang menjadi tugasnya posyandu itu juga sudah dicicil, atau dimulai pada 2025, dengan melakukan sertifikasi tenaga-tenaga kader posyandu itu.

"Artinya mereka menjalankan dua fungsi layanan kesehatan promosi dan preventif, itu pun harus di diklat dan sudah disertifikasi sebagian, sebagian yang lain belum bisa disertifikasi, sehingga berlanjut di tahun 2026," katanya.

Dengan demikian, kata dia, secara hukum administrasi negara, pelaksanaan visi misi program unggulan masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2025-2029 baru dimulai tahun 2026.

"Walaupun demikian sebagian sudah kita cicil di tahun 2025, memang tantangannya hari ini dilalahnya (ternyata) di tahun 2026 ini, kapasitas fiskal kita itu menurun secara signifikan," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.