Komisi X DPR usul mengajukan anggaran tambahan untuk gaji guru PPPK paruh waktu

id Gaji Guru PPPK, Guru Paruh waktu, Komisi X DPR, Anggaran Tambahan

Komisi X DPR usul mengajukan anggaran tambahan untuk gaji guru PPPK paruh waktu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Nur Imansyah.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) segera mengajukan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT).

“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujar Lalu dikutip di Jakarta, Kamis.

Hal itu dia sampaikan merespons persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.

Dia mendesak agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu.

“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata dia.

Lalu Hadrian kemudian menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Selanjutnya, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI senantiasa mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil.

Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” kata dia.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru, selain melalui dua inisiatif lainnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Kami meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti.

Dia mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR usul ajukan anggaran tambahan untuk gaji guru PPPK paruh waktu

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.