ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 sebagai bentuk komitmen bersama bagi lembaga pengelola dana pensiun. Peta Jalan ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam mengelola dana pensiun agar lebih dipercaya peserta dana pensiun.
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)