Jogja (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berharap Pemerintah Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, memperketat izin operasi warung internet atau warnet di wilayah setempat.
"Waktu operasional warnet hingga 24 jam, misalnya, menimbulkan berbagai kerawanan, antara lain perusakan, perjudian, dan lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta AKBP Slamet Santosa di Yogyakarta, Senin.
Mengenai hal itu, ia mengatakan, pihaknya segera mengkonsultasikan dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Menurut dia, pemicu kerawanan tersebut perlu dikaji kembali, meskipun hingga saat ini, menurut dia, berkaitan dengan hal itu belum pernah ditemukan kasus kejahatan yang mencolok.
Selain itu, Slamet menilai, pengusaha warnet juga perlu menyesuaikan kembali model struktur sekat warnet. Fasilitas tempat warnet dengan sekat terlalu tertutup, menurut dia, juga rawan dijadikan tempat mesum.
Ia menyarakan agar pemilik warnet di Yogyakarta dapat menyeragamkan model bilik warnet. Misalnya dengan menghindari bilik terlalu tinggi, dan memberikan sekat kaca transparan.
"Kami harap (pengusaha warnet) bisa menyajikan tempat yang lebih terbuka sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Slamet.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Memangkas stunting melalui tradisi "mitoni"
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
PDIP Yogyakarta akan silaturahmi rekam aspirasi rakyat jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 4:44 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Perpustakaan Nasional dan Keraton Yogyakarta berkomitmen melestarikan naskah Nusantara
Minggu, 28 April 2024 22:25 Wib
Pengelola enam warisan dunia di Indonesia sepakati bentuk wadah bersama
Minggu, 28 April 2024 20:02 Wib
KA menuju Bandara YIA efisienkan perjalanan penumpang
Sabtu, 27 April 2024 12:55 Wib
Penyair Joko Pinurbo meninggal dunia, dimakamkan di Yogyakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:27 Wib