Polresta Yogyakarta berharap pemkot perketat izin warnet

id polresta yogyakarta berharap

Polresta Yogyakarta berharap pemkot perketat izin warnet

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berharap Pemerintah Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, memperketat izin operasi warung internet atau warnet di wilayah setempat.

"Waktu operasional warnet hingga 24 jam, misalnya, menimbulkan berbagai kerawanan, antara lain perusakan, perjudian, dan lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta AKBP Slamet Santosa di Yogyakarta, Senin.

Mengenai hal itu, ia mengatakan, pihaknya segera mengkonsultasikan dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta.

Menurut dia, pemicu kerawanan tersebut perlu dikaji kembali, meskipun hingga saat ini, menurut dia, berkaitan dengan hal itu belum pernah ditemukan kasus kejahatan yang mencolok.

Selain itu, Slamet menilai, pengusaha warnet juga perlu menyesuaikan kembali model struktur sekat warnet. Fasilitas tempat warnet dengan sekat terlalu tertutup, menurut dia, juga rawan dijadikan tempat mesum.

Ia menyarakan agar pemilik warnet di Yogyakarta dapat menyeragamkan model bilik warnet. Misalnya dengan menghindari bilik terlalu tinggi, dan memberikan sekat kaca transparan.

"Kami harap (pengusaha warnet) bisa menyajikan tempat yang lebih terbuka sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Slamet.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024