Kendaraan pribadi dan PKL penyumbang emisi terbesar

id mobil

Kendaraan pribadi dan PKL penyumbang emisi terbesar

ilustrasi (Foto ANTARA/Sidik)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kendaraan pribadi yang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun serta pedagang kaki lima yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 menjadi penyumbang emisi terbesar di Kota Yogyakarta.

"Kondisi itu terekam melalui penghitungan beban emisi pencemar di Kota Yogyakarta yang dilakukan sepanjang 2012 yang kemudian dihitung dan diolah selama satu tahun terakhir," kata salah satu Peneliti Pusat Studi Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Sa`duddin saat pemaparan hasil inventarisasi emisi di Kota Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil penghitungan emisi, diketahui kendaraan pribadi justru lebih banyak menyumbang emisi dibanding kendaraan umum, mulai dari nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), hidrokarbon (HC), partikel halus, karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2).

Ia mencontohkan, sepeda motor menyumbang 78,4 persen emisi dari jenis karbon monoksida, mobil 13,1 persen, dan bus 6,9 persen.

Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) lebih banyak menyumbang emisi dari jenis partikel halus. "Tingkat emisi yang dihasilkan PKL malam hari dibanding PKL yang berjualan pada siang hari juga lebih tinggi," katanya.

Jika dipetakan berdasarkan lokasinya, maka beban emisi tertinggi untuk nitrogen oksida terjadi di Jalan Meteri Supeno, beban emisi tertinggi untuk sulfur dioksida terjadi di Jalan Sorosutan dan Menteri Supeno.

Sedangkan beban emisi tertinggi untuk partikel halus ada di Jalan Sudirman, Jalan Malioboro, dan Jalan Mangkubumi, beban emisi tertinggi untuk karbon monoksida terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dan beban emisi tertinggi untuk karbon dioksida terjadi di Jalan Pemukti karena berdekatan dengan Terminal Giwangan.

"Hasil penghitungan ini akan menjadi data dasar untuk mengetahui tingkat emisi di Kota Yogyakarta. Harapannya, survei seperti ini dapat dilakukan secara rutin sehingga kondisi udara dapat terpantau dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pemulihan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Peter Lawoasal mengatakan, data tersebut akan menjadi acuan penyusunan kebijakan di Kota Yogyakarta, khususnya untuk pengelolaan kualitas udara.

"Pemerintah bisa menentukan kebijakan stategis untuk memperbaiki kualitas udara, seperti meningkatkan kualitas transportasi publik atau melakukan manajemen lalu lintas dengan mengubah jalan menjadi satu arah," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Irfan Susilo mengatakan, upaya pengurangan emisi dapat dilakukan dengan memperbanyak pohon perindang dan mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi secara berkala.

"Lolos uji emisi juga sebaiknya bisa menjadi syarat saat akan mengurus surat-surat kendaraan," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024