KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK

id DIY,KPU DIY,caleg DPRD DIY

KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK

Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pemilu 2024 di provinsi ini masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk (caleg DPRD) DIY kami belum bisa menetapkan karena ada sengketa di Dapil 6 Sleman. Tetapi sekali lagi kami semua tergantung BRPK dari MK," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Kamis.

Selain caleg di level provinsi, katanya, penetapan juga belum bisa dilakukan di level kabupaten, khususnya Kabupaten Kulon Progo di Dapil 5 dan Kota Yogyakarta di Dapil 1 karena sebelumnya ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.

Meski demikian, kata dia, penentuan ada atau tidaknya sengketa akan bergantung putusan MK yang bakal dituangkan dalam BRPK.

Untuk daerah yang mendapat sengketa dari peserta pemilu, maka MK akan menyampaikan BRPK kepada KPU RI mengenai daftar daerah yang terdapat perselisihan hasil pemilu dilanjutkan pengiriman surat dinas ke daerah.

"Sekali lagi kami semua tergantung BRPK dari MK. Meskipun sudah ada gugatan masuk, tapi ternyata bukti transfer register itu mungkin ada yang ditolak. Jadi ada di kabupaten yang awalnya dikira ada (sengketa) ternyata enggak ada," ujar dia.

Bagi kabupaten yang sejak awal tidak ada gugatan atau sengketa PHPU Pileg 2024, yakni Kabupaten Batul, Sleman, dan Gunungkidul, KPU ketiga kabupaten itu dipersilakan untuk segera menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi.

"Kalau tidak ada maka bisa penetapan, dilanjutkan tahapan pelantikan," ujar dia.

Terlepas ada atau tidak ada sengketa, Shidqi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di DIY yang telah mendukung Pemilu 2024 berlangsung aman dengan tingkat partisipasi mereka mencapai 88,88 persen.

"Ini capaian yang kami sadari bukan semata-mata dicapai KPU sendiri," kata dia.