Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai iuran pariwisata akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai karena jika harga tiket menjadi mahal, dikhawatirkan jumlah penumpang akan berkurang.
"Dengan tambahan iuran pariwisata dalam komponen tiket akan membuat harga tiket menjadi lebih mahal bagi penumpang. Maskapai juga akan terkena dampak karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan menanggapi rencana pengenaan iuran pariwisata dari Kemenparekraf kepada penumpang pesawat. Menurut dia tidak seharusnya iuran pariwisata yang sedang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ditambahkan dalam komponen harga tiket pesawat karena akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai penerbangan.
Ia mengatakan penumpang pesawat terdiri dari berbagai macam keperluan, di antaranya untuk keperluan bisnis, acara keluarga atau pribadi, keperluan dinas, pendidikan, liburan atau berwisata dan lainnya. Jadi pariwisata dan wisatawan hanya salah satu dari berbagai jenis penumpang pesawat.
Menurut Denon, saat ini bisnis penerbangan sedang dalam kondisi rebound setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 pada 2020 sampai dengan 2022. Namun demikian banyak kendala yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia sehingga proses rebound tidak bisa berlangsung lancar jika dibandingkan dengan maskapai penerbangan internasional.
Permasalahan yang dihadapi maskapai Indonesia di antaranya adalah berkurangnya jumlah ketersediaan pesawat beserta suku cadang (spareparts) dan sumber daya manusia yang siap untuk dioperasikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: INACA: Iuran pariwisata beban tambahan bagi maskapai penerbangan
Berita Lainnya
Kemenparekraf inginkan iuran pariwisata dari APBN, bukan kenaikan tiket pesawat
Selasa, 30 April 2024 0:37 Wib
Kulon Progo anggarkan JKN penerima bantuan iuran Rp23 miliar
Sabtu, 21 Januari 2023 19:34 Wib
Warga tetap dilayani periksa, meski nunggak iuran BPJS Kesehatan
Senin, 10 Oktober 2022 6:03 Wib
Pemkab Gunungkidul menanggung iuran BPJS Kesehatan THL
Sabtu, 13 Agustus 2022 18:43 Wib
DJSN: Kelas rawat peserta JKN akan disamakan dan iuran diatur ulang
Sabtu, 24 Oktober 2020 0:41 Wib
Presiden Jokowi: Subsidi gaji penghargaan bagi yang taat bayar iuran BPJS
Kamis, 27 Agustus 2020 11:27 Wib
Pimpinan DPR akan mengunci Perpres kenaikan iuran BPJS demi fakir miskin
Kamis, 16 Juli 2020 18:32 Wib
BPJS bayar tuntas seluruh klaim rumah sakit
Rabu, 1 Juli 2020 19:30 Wib