WNA diamankan polisi karena merusak Tugu Yogyakarta

id tugu yogyakkarta

WNA diamankan polisi karena merusak Tugu Yogyakarta

Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta membersihkan sisa cat yang ditumpahkan seorang WNA asal Ceko Yit Kampak di dinding bangunan cagar budaya Tugu Yogyakarta, Minggu (5/7). Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Seorang wanita warga negara asing asal Ceko Yit Kampak, Minggu, diamankan aparat kepolisian dan warga karena nekat melakukan aksi menumpahkan cat di Tugu Yogyakarta yang merupakan bangunan cagar budaya dilindungi.

"Kami mengamankan seorang warga negara asing karena telah merusak bangunan cagar budaya Tugu Yogyakarta. Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti," kata seorang anggota polisi Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Ipda Ragil Suhardi yang sedang bertugas di kawasan Tugu Yogyakarta.

Aksi nekat wanita tersebut sempat terekam kamera telepon seluler milik salah seorang warga. Dalam rekaman tersebut terlihat wanita asing tersebut telah selesai menyiramkan cat berwarna merah pada sisi selatan dan timur Tugu Yogyakarta tersebut.

"Awalnya saya hanya melihat seorang wanita bule berjalan cepat dari arah selatan menuju pelataran Tugu Yogyakarta, namun saat sampai di Tugu Yogyakarta wanita tersebut langsung menyiramkan cat berwarna merah ke dinding Tugu," kata saksi mata Sulistyowati.

Menurut dia, warga yang aksi nekat bule tersebut kemudian melapor kepada pihak kepolisian yang sedang bertugas di kawasan Tugu Yogyakarta.

"Bule wanita tersebut kemudian diamankan polisi bersama para warga dan selanjutnya dibawa ke Polresta Yogyakarta. Awalnya wanita tersebut sempat menolak untuk dibawa, sehingga petugas kepolisian memaksa wanita tersebut masuk ke mobil patroli petugas kepolisian," katanya.

Setelah perempuan tersebut dibawa ke Polresta Yogyakarta, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dibantu beberapa warga langsung melakukan pembersihan terhadap dinding Tugu Yogyakarta yang terkena cat merah.

Sementara itu Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta Wahyu Astuti mengatakan memasuki masa libur panjang lebaran, pihaknya menyiagakan para petugas keamanan dan juru pelihara (jupel) untuk menjaga setiap situs bersejarah guna meminimalkan risiko adanya tindakan yang merusak, seperti vandalisme.

"Kami sudah merencanakan untuk meningkatkan pengawasan di tiap situs. Secara instansional telah menyiagakan selama libur lebaran nanti," katanya.

Menurut dia, untuk satpam disiagakannya dalam pengamanan situs. Sementara jupel siaga kebersihan atau menjaga jika ada yang berpotensi merusak situsnya.

"Namun tentunya situs-situs yang menjadi wewenang kami," katanya.

Ia mengatakan, bukan tidak mungkin selama liburan nanti akan ada aksi vandalisme, seperti yang sudah pernah dialami, sala satunya di Pojok Benteng Kulon.

"Setiap ada yang tertangkap melakukannya langsung diminta untuk membersihkan seperti semula. Kalau tidak tahu, seperti di Benteng waktu itu, kami yang membersihkan," katanya.

Terkait dengan aksi WNA yang menumpahkan cat berwarna merah ke situs cagar budaya tugu pal putih pihaknya siap untuk menindaklanjuti jika diperlukan.

"Jika memang diperlukan untuk tindak lanjut kami siap membantu, kami mamsih akan meninjau keadaan Tugu Yogyakarta terlebih dahulu pada Senin (6/7)," katanya.***2***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024