Ratusan bangunan cagar budaya Kotagede perlu dilestarikan

id joglo

Ratusan bangunan cagar budaya Kotagede perlu dilestarikan

Salah satu bangunan cagar budaya di Kotagede, Kota Yogyakarta (wisatakotajogjaistimewa.blogspot.com)

Bantul (ANTARA Jogja) - Sebanyak sekitar 360 bangunan tradisional di kawasan cagar budaya Kotagede, Yogyakarta dan Desa Jagalan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilestarikan, kata sesepuh pelestari cagar budaya setempat Saleh Udin.

"Bersama pemerintah, kita terus mengajak masyarakat dan lembaga peduli `heritage` untuk terus mengupayakan pelestarian peninggalan bangunan bersejarah sebagai kawasan cagar budaya di Kotagede," katanya di Bantul, Senin.

Saleh yang juga sebagai Kepala Desa Jagalan, Banguntapan Bantul ini mengatakan, ratusan bangunan tradisional dengan arsitektur Jawa tersebut terdiri atas rumah joglo, limasan, serta bangunan peninggalan pada masa kolonial Belanda yang usianya rata-rata lebih dari 200 tahun.

Ia menyebutkan, bangunan tradisional di Kotagede itu sebagian besar terdapat di Jagalan (Bantul) yang jumlahnya sebanyak 230an bangunan, di Kelurahan Prenggan 90 bangunan, Purbayan 60 bangunan, Singosaren sembilan bangunan, dan Rejowinangun ada tujuh bangunan.

"Alhamdulillah di desa itu juga ada lembaga seperti Organisasi Pelestarian Kawasan Pusaka dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Bersama komponen lembaga itu terus memberikan pemahaman untuk menjaga kelestarian dan perawatan yang murah awet, karena memerlukan ketelitian dan kejelian," katanya.

Untuk itu, kata dia bangunan cagar budaya yang sebagian besar atau sekitar 80 persen milik warga dan sisanya milik lembaga yang dimanfaatkan untuk kepentingan publik itu dan dikelola bersama itu akan diupayakan untuk direhabilitasi baik melalui swadaya maupun bantuan dari dinas terkait.

"Setidaknya tahun ini satu bangunan tradisional yang diperbaiki dan kebetulan milik saya sendiri. Namun pada 2011 lalu sedikitnya ada tiga bangunan yang direnovasi karena mengalami kerusakan," kata dia.

Ia berharap Kotagede yang dikenal wisatawan sebagai Kawasan Cagar Budaya (KCB) dengan banyaknya peninggalan bangunan jawa ini terus dilestarikan, sehingga mampu menjaga keistimewaan dan memberikan sejarah bagi generasi muda.

Menurut dia, dengan mempertahankan Kotagede sebagai KCB serta pelestarian bangunan tradisional kuno diharapkan dapat menjadi sejarah bagi generasi selanjutnya, karena keberadaan kawasan budaya di Kotagede mempunyai sejarah tersendiri.

"Dengan terlestarikannya cagar budaya baik fisik dan nonfisik di kawasan pusaka, dapat menciptakan lingkungan yang bernuansa heritage dan menjadikan situs budaya di Kotagede semakin dikenal luas," katanya.

(KR-HRI)