Jogja (ANTARA Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melakukan pemangkasan pohon perindang yang keropos secara bertahap dan ditargetkan sudah dapat diselesaikan pada akhir November sehingga tidak tumbang saat ada angin dan hujan deras.
"Dari hasil identifikasi di lapangan, ada 46 pohon perindang yang keropos. Kami melakukan pemangkasan secara bertahap sejak pertengahan tahun dan di akhir November diharapkan sudah bisa selesai," kata Kepala Bidang Keindahan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, sisa pohon perindang keropos yang masih belum dipangkas sudah tidak terlalu banyak yaitu sekitar sembilan hingga 12 pohon yang tersebar di sejumlah lokasi seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Lowanu, Jalan Kusumanegara dan Jalan Gayam.
"Kami usahakan, ada tiga hingga empat batang pohon keropos yang dipangkas setiap tahapnya," katanya.
Selain pohon keropos, BLH juga akan melakukan pemangkasan untuk pohon yang tajuknya tidak seimbang dan tajuk pohon mengganggu infrastruktur atau fasilitas umum seperti kabel listrik.
"Kami hanya bertanggung jawab untuk merawat pohon perindang yang ada di jalan dan bukan di persil milik pribadi. Untuk pohon di persil milik pribadi, maka pohon itu menjadi tanggung jawab dari pemilik," katanya yang menyebut ada sekitar 18.700 pohon perindang di Kota Yogyakarta.
BLH Kota Yogyakarta kini akan memfokuskan pemangkasan dan perawatan pohon di sepanjang Jalan Sudirman mengingat bangkitan kendaraan di ruas jalan tersebut cukup tinggi.
"Ruas jalan yang juga cukup rawan terjadi pohon tumbang adalah di Jalan Gejayan. Baru kemudian pemangkasan dilakukan di ruas jalan yang dianggap tidak terlalu rawan," katanya.
BLH Kota Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pemangkasan pohon di persil pribadi.
Pada Selasa (30/10) sore, pohon cemara di persil Balai Kota Yogyakarta roboh saat hujan deras dan mencederai dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Kenari.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati mengatakan, korban yang tertimpa pohon bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Daerah.
"Dalam aturannya, korban musibah memang bisa diklaim jaminan kesehatan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota. Nanti, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan UPT Jaminan Kesehatan Daerah untuk realisasinya," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
BPBD Yogyakarta mengingatkan KTB cek kondisi pohon jelang musim hujan
Minggu, 25 September 2022 12:36 Wib
Penataan pedestrian Senopati Yogyakarta tanpa menebang pohon perindang
Selasa, 9 Agustus 2022 16:10 Wib
Jelang musim hujan Yogyakarta mengintensifkan pemangkasan pohon perindang
Jumat, 1 Oktober 2021 17:39 Wib
DLH intensifkan memangkas pohon perindang antisipasi musim hujan
Selasa, 13 Oktober 2020 10:09 Wib
Pohon perindang Jalan Sudirman dirapikan
Rabu, 11 Desember 2019 8:58 Wib
DLH Yogyakarta mengintensifkan pemangkasan pohon jelang musim hujan
Kamis, 17 Oktober 2019 18:01 Wib
Sleman minta pohon perindang jalan terdampak proyek dikembalikan
Rabu, 4 September 2019 12:35 Wib
DLH Sleman : warga boleh pangkas perindang jalan yang rawan
Minggu, 24 Maret 2019 8:33 Wib