Polda masih sempurnakan berkas kasus korupsi sutet

id polda masih sempurnakan

Polda masih sempurnakan berkas kasus korupsi sutet

Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan masih berupaya menyempurnakan kelengkapan berkas kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi di Sewon, Kabupaten Bantul.

"Sampai saat ini masih kami sempurnakan. Itu karena memang ada beberapa petunjuk yang harus kami lengkapi terlebih dahulu," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Brigjen Pol Haka Astana di Yogyakarta,Kamis.

Menurut Haka pihaknya tidak dapat memastikan kapan waktu pengusutan kasus tersebut selesai. Meski demikian, kata dia, Polda DIY akan berusaha mempercepat proses itu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

"Intinya nanti kalau sudah lengkap akan langsung kami kembalikan ke Kejati. Kalau data belum lengkap kan belum bisa dituntut,"katanya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) terjadi pada 2006. Dalam kasus ini Polda DIY sebelumnya telah menetapkan enam tersangka berinisial SB, SW, ST, SM, SR dan MS yang di antaranya berasal dari pihak pegawai PLN, swasta dan warga masyarakat.

Adapun kasus tersebut dilakukan para tersangka dengan modus memanipulasi ganti rugi pembebasan lahan pembangunan proyek tersebut.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara akibat perkara ini sebanyak Rp1 miliar lebih. Adapun total anggaran proyek pada tahun 2006 tersebut lebih dari Rp2 miliar.

(KR-LQH)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2025