Jogja (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyatakan memberikan bingkisan Natal dengan disertai ajakan memilih calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 jelas sebagai bentuk pelanggaran kampanye.
"Jika bingkisan Natal itu diberikan sambil calon anggota legislatif (caleg)-nya ngomong menyampaikan visi-misi dan ajakan untuk mencoblos saat pemungutan suara pada Pemilu 2014," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, kegiatan pemberian bingkisan Natal oleh seorang Caleg seperti itu, bisa dikategorikan sebagai politik uang dan merupakan pelanggaran kampanye.
"Kampanye seperti itu jelas tindakan `money politic` tetapi jika oknum Calegnya memmbagi-bagi bingkisan natal ke rumah-rumah tanpa diwarnai dengan ajakan memilih Caleg bersangkutan, ya tidak bisa dianggap melanggar kampanye,"katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya Caleg maupun Parpol sekarang ini sudah diperbolehkan kampanye kecuali dalam bentuk penyelenggaran rapat atau pertemuan akbar yang mengundang massa.
"Sekarang ini menggelar kampanye boleh kok. Mereka mau kampanye dengan memanfaatkan suasana saat takziah, sunatan, perkawinan termasuk perayaan Natal boleh saja, asal tidak ada `money politic` atau di tempat yang dilarang, misalkan saja di tempat ibadah,"kata Agus Triyatno.
Ia mengatakan, pihaknya sampai kini mewaspadai adanya politik uang oknum caleg di kota ini, termasuk oknum caleg pejabat kini.
"Panwaslu Kota Yogyakarta sudah mengindikasi adanya tindakan bagi-bagi uang kepada warga di wilayah daerah pemilihan oknum caleg,"kata Agus Triyatno.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah meminta kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk mendeteksi secara dini adanya indikasi politik uang para oknum caleg.
"Untuk membuktikan adanya politik uang ini memang dinilai sangat sulit karena biasanya dilakukan secara tertutup dan dengan cara yang bermacam-macam,"katanya.
Menurut dia, oknum caleg biasanya mengadakan pertemuan tertutup dengan dalih kampanye namun kemudian mereka akan membagi-bagi kaos atau atribut kampanye dengan disertai amplop berisi uang.
"Tiap daerah pemilihan (dapil) sangat rentan adanya tindakan politik uang oleh oknum caleg yang perlu diwaspadai masyarakat,"katanya.
Ia meminta peran aktif masyarakat agar berani melaporkan dugaan politik uang tersebut. Namun demikian, jika masyarakat tidak berani melaporkan maka warga bisa memberikan informasi kepada PPL setempat.
"Panwaslu akan merasa terbantukan jika warga bersedia memberikan laporannya atas informasinya jika mereka menemukan adanya tindakan politik uang," kata Agus Triyatno.
(H008)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Pembagian bingkisan Ramadhan terbanyak pecahkan rekor MURI
Sabtu, 23 Maret 2024 5:57 Wib
Budaya-tradisi kirim parsel sudah ada sejak lama
Jumat, 21 April 2023 5:23 Wib
WOM Finance bagikan bingkisan Ramadhan kepada Janda dan Dhuafa di Yogyakarta
Senin, 10 Mei 2021 22:56 Wib
BNI tebar bingkisan Natal untuk warga daerah terpencil
Sabtu, 26 Desember 2020 15:08 Wib
1.000 dhuafa di Yogyakarta peroleh santunan Ramadhan
Selasa, 22 Mei 2018 17:37 Wib
Hipmi kembangkan Djogkelat sebagai bingkisan khas DIY
Kamis, 13 Oktober 2016 8:42 Wib
BNI bagikan 1.000 bingkisan untuk keluarga miskin
Jumat, 2 Agustus 2013 15:59 Wib