Sleman nominator Penghargaan Cinta Karya Bangsa

id sleman nominator penghargaan

Sleman nominator Penghargaan Cinta Karya Bangsa

Kabupaten Sleman

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai nominator peraih Penghargaan Cinta Karya Bangsa menerima tim verifikasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Kamis.

Tim verifikasi Penghargaan Cinta Karya Bangsa dipimpin Prihatiningsih beserta Fitriah A. Somad dan Desmy Fitria, SE sebagai anggota. Tim Verifikasi diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sunartono mewakili Bupati Sleman.

"Pemkab Sleman senantiasa memegang komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri di semua aspek kehidupan. Hal ini dilakukan untuk memacu pengembangan perekonomian masyarakat," kata Sunartono.

Menurut dia, di Kabupaten Sleman terdapat sekitar 50 ribu unit usaha industri kecil dan rumah tangga serta 40 penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Selain itu masyarakat Sleman mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian sebesar 28 persen atau sebanyak 159.037 penduduk dan sekitar 48.130 penduduk yang bekerja di sektor industri dan pengolahan. Dengan upaya pemberian motivasi penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri diharapkan masyarakat ikut mengembangkan dan mengamankan produk dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan, dalam rangka mendukung penggunaan produk dalam negeri tersebut, berbagai pembenahan dan penentuan kebijakan Pemkab Sleman dilakukan untuk melindungi produk lokal.

"Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas produk-produk karya warga Sleman melalui penguatan kelembagaan, fasilitasi sertifikasi, penguatan modal dan lain sebagainya. Komitmen yang kuat untuk mendukung program penggunaan produk dalam negeri, juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan sehingga kami berharap kelembagaan tersebut dapat lebih terstruktur dengan baik," katanya.

Sunartono mengatakan, komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 027/00962 tanggal 9 Mei 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan sistem E-Purchasing, dan yang terbaru adalah Surat Edaran Bupati Nomor 412/0111 tertanggal 4 Juni 2014 tentang Pengutamaan Makanan Lokal sebagai jamuan dalam setiap kegiatan.

"Komitmen terhadap produsen karya bangsa juga kami orientasikan untuk meningkatkan daya saing produk guna menyongsong Masyarakat Ekonomi Asia 2015. Sedangkan komitmen terhadap konsumen karya bangsa salah satunya dilaksanakan melalui dukungan terhadap kebijakan daerah yaitu pengajuan paten bagi batik khas Sleman `Sinom Parijotho Salak`. Selain itu, kami juga telah memperoleh sertifikasi indikasi geografis untuk salak pondoh pada Agustus 2013," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024