Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi kabupaten dengan nominator terbanyak dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Peningkatan Badan Publik 2016 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kabupaten Sleman terpilih 11 SKPD yang menjadi nominator untuk dievaluasi," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sleman Sri Winarti, Rabu.
Menurut dia, 11 SKPD tersebut yaitu KPU Kabupaten Sleman, Disdukcapil, Disbudpar, Disperindagkop, Pappeda, BPBD, Dinas Pasar, PPID Kabupaten Sleman, DPRD Sleman.
"Selain itu ada empat kecamatan yaitu Gamping, Depok, Pakem dan Tempel," ucapnya.
Ia mengatakan, terpilihnya 11 SKPD ini melalui proses seleksi yang dilakukan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kuisioner yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Dari kuisioner tersebut kemudian dilakukan visitasi untuk evaluasi kesesuaian data," tuturnya.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi ?Komisi Informasi DIY Warsono mengatakan monitoring dan evaluasi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dilakukan lima hari.
"Dari hasil visitasi yang sudah dilakukan tidak terlalu berbeda jauh dengan hasil pengisian kuisioner," ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa catatan dalam visitasi tersebut, terutama belum tersedianya informasi deteksi dini terhadap bencana seperti pemasangan papan penunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Selain itu rekap laporan pelayanan informasi tidak hanya jumlah saja, akan tetapi juga ditampilkan waktu penyelesaian informasi," imbuhnya.
Menurut dia, secara keseluruhan 11 SKPD di Kabupaten Sleman yang divisitasi berdasarkan monitoring dan evaluasi tidak terlalu banyak perbedaan yang ditemui.
"Hanya beberapa catatan saja agar seperti deteksi dini terhadap bencana dan jangka waktu penyelesaian informasi belum ada. Karena total rekap permintaan informasi menurut amanat undang-undang harus disampaikan ke Komisi Informasi," jelasnya.
Sementara Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi DIY Suharnanik Listiana menjelaskan bahwa ada tiga variabel kriteria pemeringkatan yang dilakukan Komisi Informasi dalam kegiatan ini, yaitu yang pertama adalah mengumumkan informasi baik lewat website maupun ditempel pada papan pengumuman.
"Kedua adalah menyediakan, yaitu melihat apakah informasi benar-benar disediakan oleh badan publik kaitannya dengan standar layanan informasi. Ketiga adalah melayani, yaitu bagaimana pelayanan yang dilakukan serta ada atau tidaknya petugas yang melayani," katanya.
V001
Berita Lainnya
IDI menggelar bakti sosial operasi bibir sumbing peringati HBDI ke-116
Sabtu, 18 Mei 2024 13:21 Wib
Kemenag Sleman: 1.253 jamaah calon haji siap diberangkatkan
Jumat, 17 Mei 2024 16:07 Wib
Dinas Pertanian Sleman menyiapkan hewan kurban "ASUH"
Jumat, 17 Mei 2024 10:22 Wib
KPU Sleman melantik 85 anggota PPK Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 18:41 Wib
Sleman menyelenggarakan "Job Fair" untuk tekan angka pengangguran
Kamis, 16 Mei 2024 17:25 Wib
DP3 Sleman menggelar pameran inovasi dan produk pertanian
Kamis, 16 Mei 2024 15:08 Wib
Gubernur DIY sebut Hari Jadi Sleman momentum berkarya membangun bangsa
Rabu, 15 Mei 2024 20:00 Wib
Pembuang sampah liar di Sleman divonis denda Rp1 juta
Rabu, 15 Mei 2024 19:59 Wib