Kulon Progo (Antara Jogja) - Koalisi Indonesia Hebat di DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gagal mempertahankan konsep proporsional dengan musyawarah mufakat dalam membentuk alat kelengkapan dewan.
Ketua Fraksi PKB Sihabudin di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD Kulon Progo yang terdiri dari PKS, PAN, Golkar, Demokrat dan Gerindra, sejak awal telah menyusun skenario pembentukan alat kelengkapan (alkap) secara voting.
"Sampai kiamat pun, kalau pembentukan alkap secara voting, KIH tingkat Kulon Progo tidak akan menang. Kami tidak ingin berkutat dalam pembentukan alkap, dan kami menjunjung politik yang santun, bermoral dan berkah bagi semua dan menjaga stabilitas politik di Kulon Progo, maka kami menghormati keputusan KMP," kata Sihabudin.
Dia mengatakan, pada saat lobi-lobi politik, Kamis (8/10), anggota KMP, yakni PKS bahkan dengan sewenang-wenang mengatur keanggotaan anggota FPDIP, PKB dan Golkal. Padahal, jumlah anggota FPKS dan perolehan suara pada Pileg 9 April, jauh lebih sedikit,
"Ini bukan politik yang beradab dan santun. Namun demikian, untuk stabilitas politik di Kulon Progo, kami menghormati ini," katanya.
Selain itu, anggota KIH di DPRD Kulon Progo tidak menghadiri rapat paripurna (Rapur) yang beragenda penempatan anggota fraksi dalam alkap, pada hari ini. Dengan ketidakhadiran tersebut praktis usulan mereka tentang komposisi keanggotaan alkap tidak mendapatkan dukungan.
Dalam Rapur yang dipimpin Wakil Ketua Ponimin Budi Hartono dan dihadiri 24 anggota dari lima fraksi, menyetujui komposisi keangggotaan alkap yang mereka ajukan melalui voting terbuka.
Sementara itu, keanggotaan Badan Kehormatan (BK) ditentukan melalui �voting tertutup dengan pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan karena calon anggota yang diajukan fraksi-fraksi sebanyak tujuh orang. Padahal dalam tata tertib (Tatib) ditentukan bahwa anggota BK hanya lima orang.
Kelima anggota yang terpilih meliputi Budi Utomo Putro (PAN), Sumardi (Gerindra), Mujiman (FPG), Suharmanta (FPKS) dan Sugiyanto (F Bersatu). Mereka masing-masing mendapatkan 24 suara. Dengan demikian, Arif Syarifudin yang diajukan oleh FPDIP dan Sihabudin (FPKB) tidak mendapatkan suara dan tersingkir.
Rapur tersebut digelar karena dalam Rakorpim yang dilakukan sebelumnya tidak mencapai kesepakatan dalam penempatan angggota alkap. Draf yang diajukan oleh lima fraksi masing-masing PAN, Gerindra, FPG, PKS dan Fraksi Bersatu tidak disetujui oleh FPDIP dan FKB. Sementara draf yang diajukan PKB dan didukung PDIP juga tidak disetujui kelima fraksi di atas.
Namun saat digelar Rapur justru FPDIP dan FKB tidak hadir, sehingga praktis draf dari lima fraksi yang disepakati.
"Dengan telah disepakatinya komposisi ini maka saya mohon masing-masing fraksi segera mengajukan nama anggota yang akan mengisi Alkap sesuai dengan yang tertera dalam draf. Nanti malam akan kita akan menggelar rapur lagi untuk mengumumkan keanggotaan alkap. Sehingga besok semua Akap segera bisa bekerja sesuai dengan ketugasannya," kata Ponimin.
(KR-STR)
Berita Lainnya
PDIP Kulon Progo masih buka pendaftaran calon bupati
Jumat, 17 Mei 2024 20:50 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka lowongan pengawas tingkat desa Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 20:49 Wib
KPU Kulon Progo melaksanakan seleksi tertulis calon PPS
Jumat, 17 Mei 2024 18:59 Wib
Dinkes Kulon Progo menggencarkan sosialisasi pencegahan penyebaran DBD
Jumat, 17 Mei 2024 18:18 Wib
PDIP Kulon Progo menjaring bakal calon bupati untuk Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 0:02 Wib
KPU Kulon Progo meminta PPK menjaga integritas dalam Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 17:26 Wib
Kulon Progo: Listrik untuk pengairan di Srikayangan lebih murah
Kamis, 16 Mei 2024 10:00 Wib
Pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dicokok polisi
Kamis, 16 Mei 2024 5:22 Wib