Jogja (Antara Jogja) - Pendidikan jarak jauh pada pendidikan tinggi tidak boleh mengabaikan mutu, kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid.
"Proses pendidikan jarak jauh harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan seperti pada penyelenggaraan pendidikan reguler," katanya di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan saat ini penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada pendidikan tinggi semakin terbuka.
"Hal itu harus dimanfaatkan penyelenggara pendidikan tinggi untuk memberikan akses lebih luas dan layanan bagi mereka yang tidak bisa mengikuti pendidikan tatap muka," katanya.
Menurut mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu, tidak setiap perguruan tinggi bisa menyelenggarakan pendidikan jarak jauh.
Selain secara formal program studi harus terakreditasi A atau B, perguruabn tinggi tersebut juga harus memiliki dan selalu mengembangkan sistem pengelolaan dan pembelajaran berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi.
"Perguruan tinggi tersebut juga harus memiliki sumber daya manusia pendukung, sarana dan prasarana pendukung, serta unit sumber belajar jarak jauh," katanya.
Jadi, kata dia, jangan diartikan pendidikan jarak jauh sebagai pendidikan massal yang mengorbankan kualitas.
"Capaian pembelajarannya sama dengan pembelajaran tatap muka, begitu juga beban studinya tidak berbeda. Hanya proses belajar mengajarnya yang berbeda," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memang berupaya untuk meningkatkan kesempatan bagi masyarakat mengenyam pendidikan tinggi. Hal ini sangat terbantu dengan pendidikan jarak jauh yang di banyak negara maju sudah lama dikembangkan, bahkan berjangkauan internasional.
Dalam pendidikan jarak jauh, kata dia, proses pendidikan sangat terbuka tanpa ada batasan usia dan tahun ijazah. Namun, mahasiswa dituntut mandiri untuk melakukan pendalaman atas apa yang dipelajari.
"Kesadaran diri sendiri menjadi sesuatu yang sangat penting agar bisa berhasil baik dalam mengikuti pendidikan jarak jauh," katanya.
Menurut dia, pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan melalui modus tunggal, ganda, dan konsorsium.
"Modus tunggal apabila diselenggarakan pada semua mata kuliah atau program studi, ganda jika kombinasi tatap muka dan pendidikan jarak jauh, dan konsorsium diselenggarakan melalui jejaring dengan lingkup satu perguruan tinggi atau antarperguruan tinggi nasional dan internasional," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Presiden Jokowi kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas, Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:03 Wib
Satuan pendidikan Indonesia diminta perhatikan siswa kondisi khusus
Jumat, 26 April 2024 3:13 Wib
Pengembangan AI mendukung pemajuan pendidikan di Indonesia
Kamis, 25 April 2024 19:51 Wib
Pemerintah perkuat lulusan perfilman Indonesia agar terserap industri
Kamis, 25 April 2024 5:53 Wib
Gerakan Merdeka Belajar membawa efek positif pendidikan Indonesia
Sabtu, 20 April 2024 7:22 Wib
Kurikulum Merdeka diharapkan hadirkan pendidikan terbaik di Indonesia
Jumat, 19 April 2024 17:59 Wib
UNS melakukan transformasi pendidikan
Rabu, 17 April 2024 5:29 Wib
Perguruan tinggi diminta mengambil kans beasiswa Arab Saudi
Selasa, 16 April 2024 12:19 Wib