Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melanjutkan penyelesaian pembangunan Gedung Taman Budaya setelah gagal lelang pada 2014.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kulon Progo Zahram Azzurawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan penyelesaian Taman Budaya menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp11,6 miliar.
"Saat ini proses lelang pembangunan telah berjalan, ditargetkan selesai pada akhir Mei," kata Zahram.
Setelah tahap lelang selesai, kata Zahram, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pengerjaan, dengan pihak kontraktor pemenang lelang.
"Pembangunan lanjutan butuh waktu tujuh bulan, untuk menyelesaikan seluruh bangunan gedung dan ruang teater tertutup. Kalau gagal lelang diulangi lagi, dan waktu pengerjaan menjadi enam bulan. Kami berharap tidak terjadi gagal lelang," katanya.
Ia mengatakan sejak dimulai pada 2014, pembangunan Gedung Taman Budaya Kulon Progo hanya menyelesaikan pondasi gedung serta tiang pancang bangunan, menggunakan dana keistimewaan sebesar Rp3,5 miliar.
"Bangunan yang didirikan di atas empat hektare tanah kas Desa Pengasih itu, luasnya sekitar 2.600 meter persegi, atau dua per tiga dari total luas lahan," kata Zahram.
Saat ini, kata Zahram, kawasan Taman Budaya juga akan dibangun sarana pelengkap yang juga menggunakan alokasi danais sebesar Rp300 juta.
Beberapa desain yang dibuat meliputi pembuatan ruang teater terbuka, galeri seni hingga tempat parkir kendaraan.
"Proses pembangunan bangunan serta sarana pelengkap Taman Budaya baru akan dilakukan tahun depan," kata Zahram.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Joko Mursito mengatakan, dana keistimewaan (danais) sebesar Rp33 miliar, akan dialokasikan Rp11 miliar untuk menyelesaikan Taman Budaya Kulon Progo.
"Sisa anggaran, akan digunakan untuk pengembangan seni budaya, pentas budaya dan festival," kata Joko.
KR-STR