DPRD sayangkan penyerahan KUA-PPAS 2016 terlambat

id KUA-PPAS Kulon Progo

DPRD sayangkan penyerahan KUA-PPAS 2016 terlambat

Ketua DPRD Kulon Progo, Yuliardi mengundurkan diri. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2016 oleh pemerintah setempat terlambat sehingga pembahasannya tidak maksimal.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulon Progo dari Fraksi PKS Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan bahwa penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) paling lambat 16 Juni dan paling lambat disahkan 31 Juli.

"Pemkab baru menyerahkan Rancangan KUA-PPAS pada hari Jumat (10/7), padahal saat ini anggota dewan sedang reses dan liburan Lebaran. Waktu pembahasan sangat terbatas sehingga dimungkinkan pembahasan tidak maksimal," kata Hamam.

Menurut Hamam, pembahasan KUA-PPAS membutuhkan waktu cukup. Banggar harus mencermati seluruh anggaran pendapatan hingga belanja daerah.

"Meski demikian, kami secara maraton akan membahas KUA-PPAS 2016 dan disahkan sesuai dengan undang-undang, yakni 31 Juli," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pemkab perlu menyiapkan rancangan secara perinci kegiatan yang akan dilaksanakan. Misalnya, dalam KUA-PPAS tidak lagi memasukkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan desa, dana gotong royong, dan dana padat karya.

Sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS, kata dia, anggota mengawal jalan desa di daerah pemilihan masing-masing, sekarang tidak karena jalan desa sudah dianggarkan dan dilaksanakan pemerintah desa.

Selain itu, kata Hasto, rancangan KUA-PPAS 2016 tidak jauh beda dengan sebelum-sebelumnya. Detail anggaran tidak ada yang baru, standarisasi harga barang sudah ada dan tidak ada yang baru.

"Kami kira tidak perlu didiskusikan secara khusus, bahkan banyak kegiatan yang berkurang," katanya.

(KR-STR)