Bantul (Antara Jogja) - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati.
"Dua-duanya (pasangan calon) hari ini (Rabu) sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara saat dikonfirmasi di Bantul, Rabu.
Dua pasangan calon tersebut adalah Sri Surya Widati-Misbahkul Munir yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, kemudian Suharsono-Abdul Halim Muslih yang diusung Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang sudah mendaftarkan pencalonannya ke KPU Bantul ini sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilalui sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon pada 24 Agustus 2015.
Ia mengatakan, masing-masing pasangan calon sudah menerima surat pengantar dari KPU Bantul untuk keperluan pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati usai masing-masing menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bantul.
Namun demikian, saat ditanya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk pasangan calon meliputi apa saja, pihaknya enggan menyebutkan karena sudah menyerahkan sepenuhnya kepada dokter rumah sakit yang menangani.
"Tidak (memantau seluruh proses pemeriksaan kesehatan), komisioner hanya tadi pagi (memantau) sampai pukul 09.00 WIB. Monggo (silahkan) nanti langsung dengan dokter pengarah," kata Johan Komara.
Sebelumnya Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto mengatakan, telah menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati, dan berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi awal semuanya memenuhi persyaratan.
"Syarat yang harus diserahkan saat mendaftar adalah SK kepengurusan partai tingkat kabupaten dan surat persetujuan pencalonan dari DPP, sehingga kalau dua parpol ya harus dari dua-duanya, dan semuanya sudah ada," katanya.
Arif mengatakan, KPU Bantul masih akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan berkas persyaratan calon termasuk memeriksakan kesehatan kandidat, sebelum lembaganya menetapkan pasangan tersebut pada 24 Agustus 2015.
KR-HRI
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul membuka pendaftaran pengawas desa untuk Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:07 Wib
Bantul mencari solusi atasi permasalahan akses pendidikan dan kesehatan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:38 Wib
Bakti sosial operasi katarak IDI wilayah DIY menyasar 21 pasien di Bantul
Sabtu, 18 Mei 2024 17:33 Wib
Bantul-Kota Yogyakarta sepakati olah sampah bersama di ITF Bawuran
Jumat, 17 Mei 2024 20:50 Wib
Bawaslu Bantul menerima dana hibah pengawasan Pilkada Rp13,5 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 16:08 Wib
Petugas Rutan Bantul menggagalkan penyeludupan narkoba dalam rutan
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib
Pemkab Bantul menetapkan pimpinan OPD sebagai Bapak Asuh Anak Stunting
Kamis, 16 Mei 2024 20:51 Wib
Peternak sapi Bantul memasok 10 persen kebutuhan hewan kurban
Kamis, 16 Mei 2024 17:52 Wib