Kulon Progo, (Antar Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel membuat program rintisan desa inklusi.
Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Joni Yuliyanto di Kulon Progo, Selasa mengatakan rintisan desa inklusi akan dilaksanakan di Desa Ngetakrejo, Wahyurejo, Gulurejo, Jatirejo, Bumirejo dan Sidorejo yang berada di Kecamatan Lendah.
"Program ini ditujukan untuk mempromosikan inklusi sosial berupa penerimaan, keterlibatan dan partisipasi penyandang difabel dalam kehidupan bermasyarakat," kata dia.
Ia mengatakan SIGAP didukung sepenuhnya Kementerian Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko-PMK) melalui Program Peduli Menjalankan Rintisan Desa Inklusi yang dimulai sejak Juni 2015.
"Program rintisan desa iklusi ini menjadi awal sosialisasi pembangunan desa yang iklusi dan replika desa lainnya di Kabupaten Kulon Progo," kata Joni.
Sementara itu, Program Manajer Rintisan Desa Inklusi (Rindi) Rohmanu mengatakan rintisan desa inklusi diawali dengan melakukan penataan wilayah dan penilaian kondisi difabel dan desa secara umum. Program Rindi terus bergerak, tidak sebatas menjalankan program, melainkan gerakan sosial difabel di desa.
"Program ini melibatkan aktivis difabel di masing-masing rintisan yang mengadvokasi pembangunan desa yang melebihi inklusi dengan memasukan perspektif difabel dalam proses pembuatan kebijakan desa. Setelah melalui serangkaian diskusi dengan Pemkab Kulon Progo akan mereplikasi secar luas konsep rintisan desa inklusi," katanya.
Ia mengatakan penandatangan MoU ini juga akan menguji coba salah satu program rintisan desa inklusi yaitu Sistem Informasi Desa (SID) yang inklusif dan berperspektif difabel menjadi rujukan desa dalam membuat kebijakan berdasarkan data yang lengkap, terbaru dan menyertakan difabel di dalamnya.
"Kami berharap desa lainnya juga mulai memperhatikan penyandang difabel," katanya. ***4***
(KR-STR)