Bantul manfaatkan Danais menata kawasan wisata budaya

id Gua Selarong

Bantul manfaatkan Danais menata kawasan wisata budaya

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewaan untuk melakukan penataan kawasan wisata budaya di daerah ini.

"Kami sudah menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL), dari itu muncul apa saja yang akan diberi bantuan, dan tahun ini kami sudah mulai ke DED (detail engineering design)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bantul Heru Suhadi di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, setidaknya ada sejumlah kawasan wisata budaya yang akan ditata baik bangunan dan lingkungan dengan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) yang bersumber dari pusat tersebut, di antaranya Gua Selarong yang sekaligus merupakan kawasan objek wisata.

Heru mengatakan DED atau gambar kerja detil dari sebuah perencanaan pembangunan itu menindaklanjuti dari rencana tata bangunan dan lingkungan yang sudah selesai disusun tahun anggaran sebelumnya.

"Tahun lalu ada beberapa rencana tata ruang dan lingkungan yang disusun, namun saya tidak hafal, dan sekarang kita dianggarkan Rp800 juta hanya untuk DED tiga kawasan, namun itu belum sampai ke fisiknya," katanya.

Sementara itu, terkait dengan penataan kawasan gumuk pasir di pantai selatan Bantul, Heru mengatakan, pada tahun anggaran 2016 belum sampai ke DED-nya, namun demikian, untuk rencana tata bangunan dan lingkungan sudah dikerjakan tahun lalu.

"Untuk gumuk pasir sementara ini belum sampai ke DED, tapi yang kemarin RTBL ada. Untuk arah penataan seperti apa dan desainnya bagaimana, kami belum tahu, tetapi perencanaan yang sekarang mengacu pada RTBL yang ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Bambang Legowo mengatakan, ada beberapa kawasan cagar budaya (KCB) di Bantul yang akan direvitalisasi di antaranya Gua Selarong dan situs Cepuri di kawasan Pantai Parangtritis.

Menurut dia, sebelumnya ada tujuh KCB yang diajukan untuk direvitalisasi pemerintah daerah menggunakan Danais, tetapi empat kawasan cagar budaya di antaranya pengerjaannya ditangani Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan.

"Empat kawasan yang diambil DIY itu yaitu Makam Raja-raja Imogiri, Kandang Menjangan Krapyak, Bekas Keraton Mataram Pleret dan Kawasan Cagar Budaya di Jagalan. Namun realisasinya kurang tahu, karena DED-nya juga dari Disbud DIY," katanya.

(KR-HRI)