DPRD Gunung Kidul: SOTK baru terlalu gemuk

id DPRD Gunung Kidul: SOTK baru terlalu gemuk

DPRD Gunung Kidul: SOTK baru terlalu gemuk

Kantor Pemkab Gunung Kidul (Foto antarayogya.com/Mawaruddin/ags/14)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai struktur organisai dan tata kerja baru yang diusulkan pemerintah setempat terlalu gemuk.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Gunung Kidul Eko Rustanto di Gunung Kidul, Senin, menyebutkan beberapa dinas yang akan diubah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Selain itu, dalam draf tentang kelembagaan itu, Disbudpar akan dipisah. Bidang kepariwisataan dan budaya akan berdiri sendiri.

Hal yang sama juga terjadi di beberapa badan, misalnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana, Satpol PP statusnya akan berubah menjadi dinas.

"Total akan ada 18 lembaga dan empat badan. Makanya, kami usulkan untuk menjadi 16 dinas dengan empat badan, jadi kegiatan lebih efektif dan bisa maksimal dalam bekerja," kata Eko.

Ia mengatakan bahwa dinas peternakan karena tidak bisa berdiri sendiri, dan akan dimasukkan dalam dinas pertanian, pihaknya tidak menyetujui hal ini. Namun, dia mengusulkan untuk dimasukkan dalam DKP.

"Peternakan menjadi urusan yang benar-benar utama, apalagi Gunung Kidul merupakan gudang ternak di DIY," kata dia.

Selain itu, kata Eko, dinas pendidikan, pumuda, dan olaraga seharusnya dinas pendidikan dipisah dari urusan kepemudaan dan olahraga. Sementara itu, urusan kepemudaan dan olahraga masuk dalam dinas pariwisata. Dinas Sosial yang melebur di Dinas Kesehatan menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial.

"Harapannya dalam melaksanakan bisa maksimal. Dinas pendidikan `kan masih banyak pekerjaan rumah," katanya.

Menanggapi hal itu, Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono mengaku belum bisa merespons hal tersebut. Namun, pihaknya mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Gunung Kidul yang membahas Raperda Struktur Perangkat Daerah.

"Belum bisa menanggapi karena masih harus dibahas bersama di tim struktur perangkat daerah di pemkab. Nanti usulan akan kami sikapi bersama di tim pemkab, kemudian kami lakukan jawaban, lalu diklarifikasi," katanya.


(U.KR-STR)