Yogyakarta (Antara) - Partai politik di Kota Yogyakarta memilih untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019 menjelang akhir masa penutupan pendaftaran.
"Hal tersebut dimungkinkan karena partai politik di daerah menunggu hasil pendaftaran di pusat. Jika pengurus pusat sudah mendaftar, maka pengurus partai politik di daerah baru mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Minggu.
Hingga saat ini, sudah ada enam partai politik yang mendaftar dan berkas pendaftaran dinyatakan diterima yaitu Partai Solidaritas Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
KPU Kota Yogyakarta, lanjut Wawan, akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 hingga Senin (16/10) pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan data awal, di Kota Yogyakarta terdapat 18 partai politik, enam di antaranya adalah partai politik baru.
Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran, dimungkinkan ada tambahan pendaftaran dari sejumlah partai politik di antaranya Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Garuda dan Partai Golongan Karya.
"Kami akan buka tiga meja pendaftaran untuk melayani partai politik agar bisa melakukan proses pendaftarna lebih cepat. Sementara ini belum ada tambahan personel untuk menerima pendaftaran," katanya.
Pada saat mendaftar, partai politik harus membawa sejumlah dokumen di antaranya fotokopi kartu tanda anggota, serta fotokopi kartu tanda penduduk sesuai jumlah dalam daftar nama anggota yang sudah diunggah ke sistem informasi partai politik (sipol).
"Kami akan cek apakah jumlah berkas keanggotaan yang diserahkan sama dengan jumlah nama yang ada dalam daftar nama anggota di sipol atau tidak," katanya.
Sementara itu, salah satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran pada Minggu (15/10) adalah Partai Gerindra. Partai tersebut menyerahkan 876 daftar anggota atau dua kali lipat dibanding batas minimal keanggotaan partai politik yang harus diserahkan saat mendaftar yaitu 410 anggota.
"Berkas pendaftaran semuanya diterima KPU dan kami optimistis lolos tahap verifikasi administrasi dan faktual," kata Ketua DPC Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai.
(E013)
Berita Lainnya
Bawaslu Yogyakarta menerima berkas 54 calon anggota panwascam
Kamis, 9 Mei 2024 22:05 Wib
UIN Yogyakarta menggandeng BRIN rumuskan strategi baru pembiayaan bencana
Rabu, 8 Mei 2024 17:52 Wib
BPBD DIY tidak perpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 13:24 Wib
Kota Yogyakarta menggencarkan skrining kasus TBC pada 10 kelurahan
Senin, 6 Mei 2024 12:43 Wib
Jelajahi kantor bank cagar budaya bergaya indische di Godean Yogyakarta
Senin, 6 Mei 2024 4:59 Wib
Gelar pasar murah, Koperasi Buruh di Yogyakarta sediakan sembako berkualitas harga terjangkau
Senin, 6 Mei 2024 1:58 Wib
Pemda mengusulkan 2.944 formasi kebutuhan ASN DIY pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 6:36 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib