Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Kementerian Kesehatan segera mengatasi kasus 532 bidan pendidik yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tapi tak kunjung mendapatkan SK dan NIPPPK.
“Mohon hal ini diselesaikan. Banyak dari mereka yang sudah syukuran dan usianya tidak muda lagi,” kata Edy dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan kasus itu bermula ketika para bidan yang mengikuti seleksi perekrutan pada tahun 2023 tersebut dinyatakan lulus.
Menurut Edy, seleksi yang diikuti para bidan itu sama dengan tes PPPK yang lain yang di dalamnya terdapat tes administrasi dan computer assisted test (CAT).
Namun, para bidan yang lulus dan seharusnya mendapatkan surat keputusan (SK) dan nomor induk PPPK (NIPPPK) itu tidak kunjung mendapatkan SK dan NIPPPK.
Edy mengaku berinisiatif menjadi penengah atas persoalan tersebut ketika dihubungi oleh beberapa bidan pendidik terkait. Mereka lalu bertemu di daerah pemilihan Edy, yakni Dapil Jawa Tengah III.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Anggota DPR minta Kemenkes atasi persoalan kelulusan bidan pendidik