Yogyakarta susun RTBL sirip Malioboro

id Malioboro,Yogyakarta,Sirip

Yogyakarta susun RTBL sirip Malioboro

Malioboro (Foto Antara)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan di jalan-jalan sirip sepanjang Jalan Malioboro sebagai tindak lanjut dari proses penataan kawasan Malioboro yang akan dilanjutkan tahun ini.

"Dana yang digunakan untuk penyusunan berasal dari dana keistimewaan sekitar Rp400 juta," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk kawasan di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro akan menjadi acuan bagi warga ataupun investor saat akan melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

"Semua sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro akan kami buatkan rencana tata bangunan dan lingkungannya. Ada sekitar tujuh sirip jalan," katanya.

Hari mengatakan, rencana tata bangunan dan lingkungan di sirip-sirip jalan sepanjang Malioboro akan disusun sesuai dengan desain yang sudah diterapkan untuk penataan kawasan Malioboro.

"Harapannya, suasana yang terbangun di seluruh sirip-sirip jalan di Malioboro dapat mendukung suasana yang ada di Malioboro dan menjadi kesatuan yang harmonis sebagai sebuah kawasan," katanya.

Hari menyebut, penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan di kawasan Malioboro akan melibatkan berbagai pihak mulai dari ahli tata kota, arsitektur, budaya, termasuk elemen dan komunitas masyarakat yang ada di kawasan tersebut.

"Kami juga akan libatkan Dinas Perhubungan untuk memberikan masukan mengenai manajemen arus lalu lintas di tiap sirip jalan di Malioboro," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah DIY terkait perencanaan manajemen lalu lintas yang akan diterapkan di sirip-sirip jalan Malioboro.

"Ada beberapa alternatif yang sudah disiapkan. Akan terus kami kaji untuk mendukung kawasan Malioboro sebagai semi pedestrian," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah melakukan upaya pemasangan rambu-rambu di beberapa jalan sirip seperti di Jalan Sosrowijayan dan Jalan Pajeksan dengan rambu larangan parkir.

"Perubahan manajemen lalu lintas juga sudah dilakukan di Jalan Suryatmajan untuk mendukung perubahan pintu masuk kompleks kantor Gubernur DIY yang sebelumnya ada di Jalan Malioboro," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024