Waktu berjualan pedagang luar Demangan akan dibatasi

id Pasar Demangan

Waktu berjualan pedagang luar Demangan akan dibatasi

MINYAK GORENG NAIK YOGYAKARTA - Anis (38) membungkus minyak goreng sawit di Pasar Demangan, Yogyakarta, Rabu (14/3). Menurut penuturan pedagang,Selama sepekan ini harga minyak goreng naik dari Rp 11.000/kg menjadi Rp 11.300/kg karena imbas dari renca

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kecamatan Gondokusuman menyiapkan sejumlah pilihan sebagai solusi atas keluhan pedagang di Pasar Demangan yaitu membatasi waktu berjualan pedagang di luar pasar.

"Ada beberapa rencana yang kami susun. Salah satunya adalah opsi pembatasan jam berjualan untuk pedagang di luar pasar. Sampai sekarang pun masih terus kami musyawarahkan terkait waktunya," kata Camat Gondokusuman Jalaluddin di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pilihan pembatasan jam berjualan tersebut diharapkan dapat mengatasi keluhan dari pedagang di dalam Pasar Demangan yang mengalami penurunan omzet karena konsumen lebih memilih berbelanja di pedagang di depan pasar karena lebih praktis.

Ia menyebutkan, proses penataan Pasar Demangan harus dilakukan melalui musyawarah bersama karena pedagang yang berada di luar pasar bukan pedagang baru bahkan ada pedagang dari dalam pasar yang memilih berjualan di depan pasar.

"Harapannya, dengan pembatasan ini tidak ada lagi keluhan pedagang di dalam pasar yang merasa dirugikan," katanya.

Jalaludin menyebut, pembatasan waktu berjualan untuk pedagang di luar pasar tersebut hanya merupakan solusi jangka pendek yang harus diikuti dengan solusi jangka panjang berupa revitaliasi Pasar Demangan agar mampu menampung pedagang.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Demangan Sami Rukun Umi Suharto mengatakan, pembatasan jam berjualan pedagang di luar pasar merupakan solusi yang cukup baik.

"Selama ini, pedagang di luar pasar biasanya berjualan sejak dini hari hingga pukul 10.00 WIB atau hampir sama dengan jam berjualan pedagang di dalam pasar. Kami harapkan, pembatasan dilakukan hingga maksimal pukul 08.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sudah mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pihak terbaik baik dari pemerintah daerah dan pedagang. "Hasilnya muncul opsi pembatasan jam berjualan pedagang," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Ia menyebut, opsi tersebut akan dimatangkan dan jika disepakati bersama maka perlu ada pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan pembatasan jam berjualan di lapangan.

(E013)