Organisasi internasional diharapkan adopsi hasil Sidang ICW

id kim jung sook

Organisasi internasional diharapkan adopsi hasil Sidang ICW

Presiden International Council of Women (ICW) Jung Sook Kim (tengah) didampingi Ketua Hubungan Luar Negeri Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Hadriani Uli Silalahi (kiri) saat kedatangannya di Bandara Adisutjipto, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (10/9). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - International Council of Women berkeinginan tujuh resolusi hasil Sidang Umum ke-35 di Yogyakarta dapat diadopsi oleh berbagai organisasi internasional, terlebih resolusi tersebut mencakup isu permasalahan yang masih kerap ditemui.
   
“Salah satunya, kami akan menyampaikan hasil sidang ke-35 ini saat pertemuan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Maret 2019. Kami juga akan menyampaikannya ke berbagai organisasi internasional lain,” kata Presiden International Council of Women (ICW) Kim Jung Sook di Yogyakarta, Kamis.
   
Ia berharap, berbagai organisasi internasional tersebut dapat mengadopsi resolusi yang tentunya disesuaikan dengan program kegiatan yang menjadi fokus kerja di masing-masing organisasi.
   
Kim memastikan, tujuh poin resolusi yang dihasilkan dalam Sidang Umum ke-35 tersebut semuanya merupakan resolusi yang sangat penting dan tidak ada yang menjadi prioritas. “Bagi kami, semua resolusi itu penting semua prioritas,” katanya.
   
Oleh karena itu, Kim menegaskan agar seluruh anggota ICW bisa mengimplementasikan tujuh poin resolusi tersebut di negara masing-masing sekaligus mendesak pemerintah setempat untuk bisa membantu upaya ICW mewujudkan target yang sudah ditetapkan. “Misalnya saja dukungan dalam bentuk kebijakan,” kata Kim.
   
Tujuh poin resolusi yang dihasilkan dalam sidang umum tersebut meliputi bahaya internet, kekerasan terhadap warga lanjut usia, pekerja migran khususnya di Sahara, bencana alam, akses terhadap informasi dan pendidikan tentang lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, serta perlawanan dan penghapusan terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
   
“Kami juga sudah menyusun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh setiap anggota untuk bisa mewujudkan resolusi-resolusi tersebut,” kata Kim.
   
Secara umum, langkah-langkah tersebut dapat dirangkum menjadi beberapa poin, di antaranya meningkatkan peran perempuan dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan, menyediakan pelayanan dan pendampingan terhadap korban kekerasan, aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesadaran terhadap berbagai isu, melakukan advokasi ke pemerintah untuk membantu sektor pendanaan, serta mendorong pemerintah untuk menyusun aturan dan kebijakan guna mempercepat pencapaian resolusi.
   
“Kami juga memiliki sejumlah rencana aksi terkait beberapa isu, di antaranya kedudukan perempuan, pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan perempuan, serta isu-isu komunikasi dan sosial,” katanya.
   
Kim menyadari, jika isu-isu yang diangkat sangat luas dan beragam, namun semuanya memiliki dampak yang besar terhadap kehidupan perempuan dan komunitas.
   
Sidang Umum ke-35 ICW digelar di Yogyakarta sejak pertengahan pekan lalu. Sidang yang diikuti ratusan perempuan dari puluhan negara tersebut ditutup dengan pelaksanaan rapat dewan direksi periode 2018-2021.
   
Dalam rapat Dewan Direksi ICW 2018-2021, Indonesia yang menempatkan satu wakilnya untuk duduk sebagai wakil presiden yaitu Giwo Rubiyanto Wiyogo diberi amanah untuk membidangi penanganan perempuan di Asia Pasifik.
   
Giwo menyebut, akan mengaktifkan sebanyak-banyaknya organisasi perempuan di Asia Pasifik agar bisa saling bersinergi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan di wilayah tersebut.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024