DIY sepakati pengembangan Stasiun Tugu berbasis "TOD"

id Stasiun tugu,Tod

DIY sepakati pengembangan Stasiun Tugu berbasis "TOD"

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan Staisun Tugu berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (29/10). (foto istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama PT Kereta Api Indonesia menyepakati pengembangan Stasiun Tugu berbasis "Transit Oriented Development (TOD)".
         
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) pengembangan Stasiun Tugu dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama pihak Pemerintah Kota Yogyakarta, Kasultanan Ngayogyarta Hadiningrat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
           
"Perlu mengatur sistem transportasi agar warga mudah menjangkau kawasan perkantoran, industri, dan pusat-pusat aktivitas perkotaan dari tempat mereka tinggal kata Sultan," kata Sultan.
           
Ia mengatakan pembangunan dengan konsep TOD berfokus mewujudkan layanan transportasi publik yang mudah diakses ke berbagai moda transportasi publik untuk berpindah jalur dan berganti pada moda trasnportasi yang disukai sesuai kebutuhan warga.
         
Menurut Sultan, selama satu dasawarsa pembangunan infrastruktur transportasi di DIY mengalami peningkatan signifikan. Jumlah bandara, stasiun, pelabuhan dan terminal semakin bertambah. Namun di tengah laju peningkatan pembangunan itu, pembangunan angkutan publik berbasis transportasi justru kian menurun.
         
"Pada tahun 2002, peran angkutan publik masih 52 persen, tahun 2010 menurun 20 persen dan kini tinggal 16 persen. Penyebabnya, masyarakat lebih menyukai sepeda motor dan transportasi online," kata Sultan.
         
Oleh sebab itu, pengembangan Stasiun Tugu berbasis TOD menjadi salah satu solusi agar masyarakat senang menggunakan angkutan publik.
Selain itu, jalur pedestrian juga harus ditata senyaman dan seaman mungkin sehingga menarik minat warga untuk beralih dari kendaraan privat ke angkutan publik.
       
"Ini akan menjadi potensi pengembangan ekonomi. Misalnya disediakan pertokoan, pusat hiburan, restoran, taman yang mana dapat memudahkan pengguna berpindah. TOD juga mensyarakatkan terdapat fasilitas kendaraan, resto, minimarket, toilet, dan tempat ibadah," kata dia.
       
Kesepakatan pengembangan Stasiun Tugu berbasis TOD, kata dia, merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara Pemda DIY dengan PT KAI di Bandung pada 2007.
       
Sultan berharap kesepakatan itu harus menjadi landasan untuk melakukan sinergi dalam pengembangan Stasiun Tugu berkonsep TOD di mana pembangunannya diselaraskan dalam kerangka besar pembangunan kawasan Malioboro.