70,3 persen warga Yogyakarta kembali masuk data KSJPS

id Ksjps

70,3 persen warga Yogyakarta kembali masuk data KSJPS

Contoh kartu yang akan dibagikan ke warga yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati) (Eka Arifa Rusqiyati/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak 70,3 persen warga miskin di Kota Yogyakarta yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial tahun lalu, kembali masuk dalam data program jaminan perlindungan sosial tahun ini.

Ada warga yang sudah tidak lagi masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) pada tahun ini, namun masih ada sekitar 70,3 persen warga yang belum bisa keluar dari pendataan.

Artinya, mereka masih membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah, kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno di Yogyakarta, Senin.

Pada tahun lalu, jumlah penerima KSJPS atau dikenal sebagai penerima kartu menuju sejahtera (KMS) tercatat sebanyak 17.253 kepala keluarga.

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan, ditetapkan sebanyak 12.129 KK yang masih masuk dalam kategori penerima KSJPS.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga melakukan verifikasi terhadap 7.507 KK usulan dari wilayah. Dari hasil verifikasi diketahui sebanyak 3.153 KK atau 46,8 persen masuk dalam kategori penerima KSJPS.

Dengan demikian, total penerima KSJPS pada tahun ini ditetapkan sebanyak 15.282 KK atau 49.641 jiwa. Jumlah penerima pada tahun ini berkurang sekitar 7,5 persen dibanding penerima KSJPS tahun lalu yaitu 17.253 KK atau 55.094 jiwa.

Jika pada tahun lalu, penerima program KSJPS ditetapkan dalam tiga kategori yaitu fakir miskin, miskin dan rentan miskin, maka pada tahun ini hanya ada dua kategori yang ditetapkan yaitu miskin dan rentan miskin, masing-masing 2.783 KK dan 12.499 KK.

Selain warga yang dinyatakan tidak lagi memenuhi kategori untuk masuk dalam data KSJPS, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga terkadang menemukan data yang tidak bisa diolah, di antaranya warga pindah kependudukan, meninggal dunia dan ada juga warga yang tidak mau didata.

Pada tahun ini, terdapat 132 KK yang menyatakan tidak mau didata dengan alasan sudah merasa mandiri dan cukup sehingga tidak membutuhkan intervensi pemerintah daerah.

"Kami mulai melakukan distribusi kartu ke penerima melalui kelurahan. Kartu diharapkan sudah selesai didistribusikan pada 28 Februari," kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Esti Setiyarsi.

Jika penerima KSJPS tidak dapat ditemukan, maka Esti meminta agar kartu tersebut segera dikembalikan ke kantor Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

Pada tahun lalu, ada satu atau dua penerima yang mengambil ke kantor karena tidak ditemukan saat kartu didistribusikan,? katanya. Sedangkan untuk pelayanan keluhan, Esti mengatakan, akan ditangani terlebih dulu oleh wilayah atau kelurahan dan apabila masyarakat yang tidak lagi masuk dalam data KSJPS 2019 tidak puas dengan jawaban di wilayah, maka mereka bisa menyampaikan keluhan melalui layanan keluhan di Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Pengembalian kartu juga masih dimungkinkan jika warga yang bersangkutan merasa sudah mampu dan tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah.

"Kami tentunya akan sangat memberikan apresiasi kepada warga yang mengembalikan kartu. Nantinya, kami akan minta wilayah untuk menanyakan alasannya jika ada warga yang mengembalikan kartu," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024