Polisi: 41 tersangka ricuh 22 Mei diduga berafiliasi kelompok ISIS

id Polisi,ISIS,KPU,Pemilu 2019

Polisi: 41 tersangka ricuh 22 Mei diduga berafiliasi kelompok ISIS

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo (tengah) di Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia tengah memeriksa keterangan 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.

Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadhan.

Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (23/5), mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.

Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut.

Sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019.

Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka.

Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah.

Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu dalam waktu dekat akan meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024