Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan uji coba perdana kawasan Malioboro sebagai semi pedestrian digelar Selasa (18/6) dan akan difokuskan pada beberapa aspek diantaranya akses parkir serta logistik untuk pelaku usaha di kawasan tersebut.
“Dalam uji coba ini akan ada perubahan arus lalu lintas di Jalan Malioboro. Besok kita lihat apakah masyarakat bisa mengakses parkir dengan mudah termasuk bagaimana akses pengangkutan logistik untuk pelaku usaha,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.
Uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro dilakukan dengan melakukan pembatasan kendaraan yang masuk ke Jalan Malioboro yaitu hanya diperbolehkan untuk kendaraan tidak bermotor seperti andong, becak kayuh, dan sepeda, namun ada pengecualian untuk Trans Jogja, kendaraan gawat darurat, patroli kepolisian, dan pengangkutan sampah.
Penutupan Jalan Malioboro untuk kendaraan bermotor tersebut ditindaklanjuti dengan perubahan manajemen lalu lintas di sejumlah ruas jalan sirip yaitu di Jalan Dagen dan Jalan Sosrowijayan akan menjadi jalan satu arah. Jalan Dagen satu arah ke barat, sedangkan Jalan Sosrowijayan satu arah ke timur.
Kendaraan yang akan mengakses Gedung DPRD DIY atau mengakses parkir “basement” di Malioboro Mall tetap dapat melintas di Jalan Perwakilan. “Kantong parkir di Malioboro Mall tetap harus bisa dimanfaatkan. Besok, kita lihat bagaimana rekayasa yang bisa dilakukan agar kantong parkir tersebut tetap berfungsi,” katanya.
Sementara itu, Jalan Suryatmajan bisa diakses dua arah hingga ujung barat, bahkan kendaraan bisa melintas hingga ke Jalan Pajeksan.
“Untuk pelaku usaha, juga bisa memanfaatkan akses di jalan-jalan sirip,” katanya yang menyebut uji coba semi pedestrian menjadi penting untuk mengetahui potensi masalah yang muncul saat akses kendaraan di Jalan Malioboro dibatasi.
Uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro pada Selasa (18/6) akan dilakukan bertepatan dengan gerakan Selasa Wage yaitu saat seluruh pedagang kaki lima di Malioboro libur. Meskipun demikian, uji coba tidak dilakukan selama 24 jam penuh tetapi hanya akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan uji coba rencananya dilakukan tiap Selasa Wage.
“Pemerintah Kota Yogyakarta pun sudah menyiapkan personel dan rambu-rambu lalu lintas untuk kebutuhan uji coba,” kata Haryadi.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan pelaksanaan uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro. “Ya, tidak apa-apa uji coba karena untuk melihat bagaimana akses-aksesnya termasuk ke Gedung DPRD DIY,” katanya.
Ia menyebut, jika permasalahan yang muncul belum bisa diatasi secara optimal maka perubahan Malioboro menjadi semi pedestrian bisa dilakukan bertahap, misalnya memanfaatkan bus untuk membawa wisatawan ke titik-titik tertentu di Malioboro.
“Yang perlu dipikirkan adalah kantong parkir. Salah satunya harus dioptimalkan di bekas UPN,” kata Sultan.
Baca juga: Yogyakarta siapkan petunjuk arah uji coba Malioboro semipedestrian