Disperindag Sleman mendorong pelaku UKM memiliki Hak Kekayaan Intelektual

id Disperindag Sleman,Umkm,Haki,Sleman,Kanwil kemenkumham diy

Disperindag Sleman mendorong pelaku UKM memiliki Hak Kekayaan Intelektual

Suasana sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku industri usaha kecil dan menengah (UKM) dan ASN di Disperindag Kabupaten Sleman. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkumham DIY) menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), Kamis.

"Sosialisasi ini sebagai upaya kami untuk mendorong pelaku UKM dan industri memiliki HKI sebagai perlindungan hukum atas produknya," kata Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani.

Menurut dia, dari data di Disperindag Kabupaten Sleman, saat ini UKM yang ada di wilayah Sleman di bidang industri ada lebih dari 16.000 UMKM, dan ini cukup besar.

"Sedangkan secara keseluruhan ada sebanyak 31.000 lebih. Ini merupakan potensi yang sangat besar. Maka dari itu harus ada aturannya," katanya.

Ia mengatakan sosialisasi mengenai HKI merupakan hal penting, dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini, pemasaran tidak hanya dilakukan tatap muka (face to face), tetapi juga memaksimalkan fungsi media sosial.

"Pemasaran saat ini tidak hanya 'face to face', tetapi juga dengan online. Maka dari itu harus ada benteng atau perlindungan. Jangan sampai kemudian hari ada yang menjiplak produk yang sama akan tetapi harganya jauh berbeda," katanya.

Tri Endah mengatakan sosialisasi ini juga merupakan kesempatan bagi Pemkab Sleman yang mendapat dukungan dari Kemenkumham DIY untuk terus memfasilitasi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sleman agar dapat memperhatikan terkait HKI.

Dalam kegiatan yang mengusung tema Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual ini setidaknya diikuti 50 peserta yang tidak hanya terdiri dari pelaku usaha saja, akan tetapi juga diikuti oleh sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Ia mengatakan keikutsertaan ASN dalam sosialisasi tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyetarakan wawasan dan pengetahuan bagi pelaku dan pendamping.

"Sehingga, akan ada sinergi yang baik anatara pendamping atau pembina dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sleman dengan para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Vanny Aldilla dalam kesempatan tersembut menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut hanya berlagsung satu hari dengan menghadirkan beberapa nara sumber terdiri dari Kemenkumham serta dari akademisi.

Baca juga: UKM Yogyakarta mengunggulkan kerajinan berbahan kayu jati
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024