Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie meminta para tokoh politik serta pemimpin formal dan informal dengan kesadaran hati mulai mengurangi ujaran kebencian pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil Pilpres 2019.
"Mengurangi ujaran kebencian, mengurangi statemen-statemen yang saling 'ngenyek' (mencibir)," kata Jimly seusai acara silaturahim parlemen di Kantor DPD RI di DIY, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Jimly, para pihak yang sebelumnya berada pada kubu pasangan Prabowo-Sandiaga Uno maupun Jokowi-Ma'ruf Amin sudah harus saling menghargai satu sama lain. Apalagi, baik kubu yang kalah maupun yang menang dari sisi jumlah sama-sama banyaknya.
"Yang satu 78 juta (pendukung), yang satunya 85 juta. 78 juta itu banyak sekali, 78 juta orang ingin ganti presiden itu banyak sekali, kalau 10 persen saja emosional sudah 7 juta. Jadi kita harus menang tanpa 'ngasorake' (merendahkan) dan kalah juga jangan mencibir," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Pascaputusan MK, menurut dia, rekonsiliasi akan secara alamiah terwujud. Meski demikian, komunikasi publik juga harus terus diperbaiki. "Misalnya, di medsos jangan ada lagi (ujaran kebencian) supaya demo di jalanan juga tidak perlu ada. Jadi demo di darat dan demo di udara tidak diperlukan lagi," ucapnya.
Ia juga berpesan agar seluruh pihak tidak mudah terpancing dan tersinggung perasaannya apabila ada statemen di medsos yang tidak tepat. "Jangan ada yang 'baper' bawa perasaan. Kadang ada (komentar) anak muda di twitter, ya tidak usah dibaca, tidak udah ditanggapi," tegasnya.
Baca juga: Mahfud: tidak ada upaya hukum lain setelah putusan MK
Berita Lainnya
Jokowi emoh komentari sidang gugatan PHPU Pilpres
Jumat, 29 Maret 2024 1:00 Wib
Bawaslu RI: Presiden Jokowi tak melanggar netralitas terkait bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 0:39 Wib
Pemilu 2024 bukan terburuk, tapi terbaik, beber Otto Hasibuan
Kamis, 28 Maret 2024 18:29 Wib
377 polisi jaga PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK
Rabu, 27 Maret 2024 9:44 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib
400 polisi jaga sidang di Gedung MK
Selasa, 26 Maret 2024 18:31 Wib
AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga Pemilu 2024 ulang
Selasa, 26 Maret 2024 14:04 Wib