Pelaku UMKM Gandeng-Gendong wajib gunakan aplikasi Nglarisi

id Gandeng-Gendong,Nglarisi,kuliner, jamuan, makan dan minum,Pemerintah Kota Yogyakarta

Pelaku UMKM Gandeng-Gendong wajib gunakan aplikasi Nglarisi

Koordinasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan pelaku kuliner yang mengikuti program Gandeng Gendong. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah yang sudah tercatat dalam kelompok Gandeng-Gendong penyedia jamuan makan dan minum di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menggunakan aplikasi Nglarisi.

“Tujuannya agar data transaksi itu tercatat dan bisa dipantau oleh pemerintah. Kami pun tahu bagaimana perkembangan kelompok pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner. Apakah mereka rutin menerima pesanan atau tidak,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela koordinasi Gandeng-Gendong di Yogyakarta, Senin.

Pemerintah Kota Yogyakarta menggulirkan program Gandeng-Gendong sejak 2018 untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan.

Salah satu program yang dijalankan adalah mengajak masyarakat membentuk kelompok usaha kuliner untuk menyediakan jamuan makan dan minum dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Syaratnya, kelompok yang terbentuk harus melibatkan masyarakat miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).

Program tersebut digulirkan karena nilai anggaran jamuan makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta cukup besar yaitu lebih dari Rp40 miliar per tahunnya. Pada tahun ini, total anggaran makan dan minum mencapai Rp48,4 miliar.

Sejak digulirkan tahun lalu, saat ini sudah ada 167 kelompok kuliner yang terdaftar sebagai penyedia jamunan makan dan minum di Pemerintah Kota Yogyakarta. Seluruh kelompok pun diminta mengunduh aplikasi Nglarisi untuk memudahkan pemesanan makanan dan minuman.

Namun demikian, tidak seluruh pesanan tersebut dilakukan melalui aplikasi Nglarisi karena berbagai faktor. Bahkan, nilai pesanan yang tidak dilakukan melalui aplikasi Nglarisi jauh lebih tinggi dibanding pesanan melalui aplikasi.

Berdasarkan data, nilai pesanan yang dilakukan melalui aplikasi Nglarisi sepanjang 2019 tercatat sebanyak Rp2,79 miliar sedangkan pesanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melalui aplikasi justru tercatat cukup banyak yaitu Rp12,87 miliar.

“Jika tidak dilakukan melalui aplikasi, maka pemerintah tidak tahu kelompok kuliner mana saja yang sama sekali belum memperoleh pesanan. Kami juga tidak tahu bagaimana persebaran pesanan dan perkembangan usaha mereka,” katanya.

Berdasarkan aplikasi Nglarisi, masih ada sejumlah kelompok usaha kuliner yang sama sekali belum memperoleh pesanan. “Tetapi, mereka dimungkinkan masih memperoleh pesanan melalui WhatsApp. Padahal, kami membutuhkan data untuk tahu bagaimana perkembangan mereka,” katanya.

Berdasarkan data Nglarisi, terdapat satu kelompok kuliner yang sudah memperoleh 439 kali pesanan dengan total nilai sekitar Rp226 juta. Tetapi, ada pula kelompok yang sama sekali belum memperoleh pesanan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Tahun depan, kami akan undang secara khusus kelompok yang sama sekali belum pernah memperoleh pesanan dari pemerintah, atau kelompok yang pesanannya masih sedikit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha kuliner penyedia makan dan minum, Widi dari Kelompok Mustika Rasa Brontokusuman mengatakan, aplikasi Nglarisi terkadang tidak bisa diakses. “Pesanan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB baru masuk pukul 14.00 WIB. Padahal, kuota dan internet di rumah cukup bagus,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, banyak pesanan makan dan minum yang dilakukan melalui WhatsApp tanpa dimasukkan melalui aplikasi Nglarisi.

Selain aplikasi, kelompok kuliner juga berharap agar pembayaran pesanan makan dan minum bisa dilakukan lebih cepat yaitu kurang dari satu pekan karena masih ada sejumlah OPD yang melakukan pembayaran hingga lebih dari tiga pekan setelah pemesanan. Meskipun demikian, ada sejumlah OPD mampu yang melakukan pembayaran dalam waktu satu hingga dua hari setelah pemesanan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa menyarankan agar pelaku kuliner terus meningkatkan kualitas makanan yang dibuat sehingga tidak ada lagi kasus makanan yang sudah hampir basi saat disajikan.

“Pelaku kuliner juga harus memikirkan agar kemasan makanan tetap baik namun juga ramah lingkungan. Sekarang ini, banyak pelaku kuliner yang masih menggunakan plastik untuk membungkus makanan,” katanya.

Ia pun mengatakan, akan melakukan komunikasi dengan KPP Pratama untuk mengatasi masalah potongan pajak yang dinilai memberatkan pelaku usaha kuliner Gandeng-Gendong.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024