DPUPKP Yogyakarta: Kerusakan talut Winongo baru ditangani sementara

id Talut,winongo, longsor,yogyakarta

DPUPKP Yogyakarta: Kerusakan talut Winongo baru ditangani sementara

Ilustrasi penanganan awal terhadap talut longsor di Sungai Winongo Yogyakarta (HO BPBD Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta baru bisa melakukan penanganan sementara terhadap kerusakan talut di Sungai Winongo sembari terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak.

“Talut yang rusak adalah talut sungai sehingga menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). Kami sudah komunikasi dan akhir pekan ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk penanganannya,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Aki Lukman di Yogyakarta, Rabu.

Kerusakan talut di Sungai Winongo terjadi di Kelurahan Notoprajan. Talut tersebut longsor pada 3 Januari malam saat terjadi hujan lebat. Talut mengalami kerusakan sepanjang 11 meter, tinggi empat meter dan lebar lima meter. Sebelumnya, warga juga sudah melaporkan adanya retakan di dinding talut.

Sembari menunggu hasil koordinasi dengan BBWSO selaku instansi yang berwenang, Aki mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penanganan sementara dengan menempatkan karung yang sudah diisi pasir di bekas talut yang longsor.

Penempatan karung berisi pasir tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi meluasnya kerusakan talut, terlebih hujan masih sering turun. Di lokasi talut yang longsor juga sudah ditutup dengan terpal.

“Tindak lanjut yang bisa kami lakukan sejauh ini memang baru penanganan sementara karena untuk penanganan secara permanen membutuhkan perencanaan, penganggaran hingga lelang,” katanya.

Oleh karena itu, Aki berharap masyarakat dapat memahami proses penganggaran dan perencanaan yang harus dilalui oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga tidak menjadi temuan kesalahan penggunaan anggaran di kemudian hari.

“Jika nantinya tidak ada jawaban dari BBWSO terkait penanganannya, maka kami upayakan untuk melakukan perbaikan secara permanen. Dimungkinkan bisa memanfaatkan dana insidental. Masih kami kaji,” katanya.

Namun demikian, lanjut Aki, untuk penanganan permanen DPUPKP Kota Yogyakarta harus melakukan perencanaan, penganggaran, hingga lelang. Perbaikan pun tidak hanya akan dilakukan di lokasi longsor saja tetapi dimungkinkan untuk diperluas ke area sekitarnya yang juga berpotensi longsor.

“Yang penting, kami sudah berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BBWSO selaku instansi yang berwenang. Surat pun sudah kami layangkan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengatakan, DPUPKP Kota Yogyakarta dan BPBD setempat perlu segera melakukan tindak lanjut untuk menangani kerusakan talut Sungai Winongo agar tidak semakin mengkhawatirkan warga.

“Minimal ada pengamanan di lokasi sekitar talut yang longsor. Sedangkan untuk perbaikan tentunya harus diawali dengan perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024